Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra. Politikus Golkar ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama teman perempuannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
"Ini nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).
Wirama ditangkap dari hasil pengembangan terhadap penangkapan bandar narkoba berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah lama menjadi target operasi dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Menurut Argo, NWA diduga mendapatkan sabu dari narapidana berinsial A yang telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan penyelidikan, barang ini (sabu) berasal dari LP Cipinang, dengan bandar berinisial A, untuk sementara," kata dia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan menambahkan sabu yang didapatkan Wirama dari istri NYA.
"Dia kan dapat dari istri N," kata Gidion.
Wirama bisa membeli sabu-sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan NYA.
"Jadi memang ini sudah berkawan," kata dia.
Gidion juga menyampaikan sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, Wirama sudah mengontak LP.
"Sebelum datang ke sini (Wirama) sudah komunikasi," katanya.
Gidion menyampaikan penyidik masih mendalami proses pembelian sabu yang dilakukan Wirama, apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.
Pasalnya, saat Wirama ditangkap bersama LOS (19), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berati tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.
"Ini nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).
Wirama ditangkap dari hasil pengembangan terhadap penangkapan bandar narkoba berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah lama menjadi target operasi dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Menurut Argo, NWA diduga mendapatkan sabu dari narapidana berinsial A yang telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan penyelidikan, barang ini (sabu) berasal dari LP Cipinang, dengan bandar berinisial A, untuk sementara," kata dia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan menambahkan sabu yang didapatkan Wirama dari istri NYA.
"Dia kan dapat dari istri N," kata Gidion.
Wirama bisa membeli sabu-sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan NYA.
"Jadi memang ini sudah berkawan," kata dia.
Gidion juga menyampaikan sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, Wirama sudah mengontak LP.
"Sebelum datang ke sini (Wirama) sudah komunikasi," katanya.
Gidion menyampaikan penyidik masih mendalami proses pembelian sabu yang dilakukan Wirama, apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.
Pasalnya, saat Wirama ditangkap bersama LOS (19), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berati tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Seharusnya Ammar Zoni Bebas? Kini Terjerat Narkoba Lagi di Penjara
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Zangi Aplikasi Super Aman Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba, Apa Kelebihannya?
-
Lingkaran Setan Tak Berujung, Sorotan Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ke-4 Kali
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap