Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra. Politikus Golkar ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama teman perempuannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
"Ini nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).
Wirama ditangkap dari hasil pengembangan terhadap penangkapan bandar narkoba berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah lama menjadi target operasi dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Menurut Argo, NWA diduga mendapatkan sabu dari narapidana berinsial A yang telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan penyelidikan, barang ini (sabu) berasal dari LP Cipinang, dengan bandar berinisial A, untuk sementara," kata dia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan menambahkan sabu yang didapatkan Wirama dari istri NYA.
"Dia kan dapat dari istri N," kata Gidion.
Wirama bisa membeli sabu-sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan NYA.
"Jadi memang ini sudah berkawan," kata dia.
Gidion juga menyampaikan sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, Wirama sudah mengontak LP.
"Sebelum datang ke sini (Wirama) sudah komunikasi," katanya.
Gidion menyampaikan penyidik masih mendalami proses pembelian sabu yang dilakukan Wirama, apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.
Pasalnya, saat Wirama ditangkap bersama LOS (19), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berati tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.
"Ini nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).
Wirama ditangkap dari hasil pengembangan terhadap penangkapan bandar narkoba berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah lama menjadi target operasi dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Menurut Argo, NWA diduga mendapatkan sabu dari narapidana berinsial A yang telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan penyelidikan, barang ini (sabu) berasal dari LP Cipinang, dengan bandar berinisial A, untuk sementara," kata dia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan menambahkan sabu yang didapatkan Wirama dari istri NYA.
"Dia kan dapat dari istri N," kata Gidion.
Wirama bisa membeli sabu-sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan NYA.
"Jadi memang ini sudah berkawan," kata dia.
Gidion juga menyampaikan sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, Wirama sudah mengontak LP.
"Sebelum datang ke sini (Wirama) sudah komunikasi," katanya.
Gidion menyampaikan penyidik masih mendalami proses pembelian sabu yang dilakukan Wirama, apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.
Pasalnya, saat Wirama ditangkap bersama LOS (19), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berati tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar