Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polsi Tito Karnavian berencana menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2017).
Tito menuturkan alasan menemui pimpinan KPK untuk melakukan koordinasi kepada KPK. Langkah ini dilakukan terkait pernyataan Novel kepada majalah TIME yang menyebutkan ada dugaan perwira polisi terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Prinsip kita tentu di Polri, kita akan mendalami. Tapi nanti mungkin kita akan kordinasikan dengan KPK, saya rencana mungkin Senin mau ke KPK," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menuturkan selain menanyakan soal pernyataan Novel, Tito mengatakan kedatangannya ke KPK juga berkoordinasi terkait perkembangan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Ada dua hal mengenai koordinasi masalah pengembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan. Yang kedua mengenai pernyataan (Soal keterlibatan perwira polisi)," kata dia
Tito menuturkan kepolisian juga berencana mengirimkan tim ke Singapura untuk meminta penjelasan terkait pernyataan Novel.
Menurutnya, Novel seharusnya menyebut siapa oknum yang dimaksud dan memberikan bukti-bukti terkait tudingan tersebut.
"Yang dimaksud yang bersangkutan (Novel), kalau ada oknum jenderal yang mana. Yang kedua buktinya apa itu yang penting sebut namanya siapa, buktinya apa. Jangan sampai nanti keluar apa namanya pernyataan," kata Tito
Ia menegaskan, jika pernyataan Novel yang menuding adanya keterlibatan perwira polisi memiliki bukti, pihaknya tidak segan-segan memproses polisi yang dimaksud.
Baca Juga: Tito Minta Novel Baswedan Sebut Nama Jenderal yang Terlibat
Namun, sebaliknya ia menyayangkan jika pernyataan Novel tidak memiliki cukup bukti yang dapat merusak institusi kepolisian.
"Kalau ada buktinya kita akan proses, kita proses di dalam dan kita akan terbuka. Kalau tidak ada bukti-buktinya, saya menyayangkan, karena nanti institusi kepolisian jadi negatif pandangannya di kepolisan dan internal kepolisian dan nanti di dalam internal kepolisan, nanti bisa jadi saling curiga mencurigai. Saya sebagai Kapolri tentu tidak mengharapkan itu terjadi," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?