Suara.com - Satuan Tugas Mafia Pangan Kepolisian Resor Temanggung menggerebek tempat pemutih bawang putih dengan menggunakan zak kimia di rumah Sutikno di Desa Gejagan, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo tersebut menyita ratusan kilogram bawang putih siap edar dan bawang putih impor yang baru didatangkan dari pemasok untuk dijadikan barang bukti kejahatan.
Selain itu, diamankan pula zat kimia berupa kaporit, Hydrogen Peroxide berkadar 50 persen, cairan pencuci piring dan mesin molen rakitan yang digunakan untuk mencampur.
Soegriwo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penelusuran Satgas Mafia Pangan Polres Temanggung dalam beberapa waktu terakhir. Hasil penyelidikan mengarah pada Sutikno.
"Kami temukan barang bukti, tersangka tengah memproses bawang putih dengan cairan kimia di rumahnya saat di gerebek," katanya.
Ia mengatakan tersangka mendatangkan bawang putih bersiung tunggal atau bawang "lanang" dari Surabaya yang merupakan bawang putih impor dari Cina dan masih berwarna kusam, bila dijual ke pasar sekitar Rp35 ribu per kilogram. Tersangka kemudian memutihkannya agar harga jualnya lebih mahal dua hingga tiga kali lipat.
Ia menjelaskan cara memutihkannya dengan menggunakan cairan kimia berbahaya, yakni dicuci dengan cairan kaporit yang dicampur Hydrogen Peroxide berkadar 50 persen. Agar tidak bau, proses akhir dibilas cairan pencuci piring dan kemudian dijemur.
"Warna kulit bawang menjadi putih dan menarik konsumen. Cara ini selain merugikan konsumen juga petani bawang putih lokal," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 126 pasal Undang-undang 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian mengambil bawang putih hasil olahan dengan zat kimia berbahaya untuk diteliti di labolatorium.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengatakan industri pemutih bawang dengan zat kimia berbahaya itu beroperasi dalam satu tahun terakhir dan dijual ke pasar Bringharjo Yogyakarta. Sejauh ini pencarian bawang putih dengan proses kimia di pasar tradisional di Temanggung belum ditemukan. Namun pihaknya masih terus mencarinya.
"Motif tersangka melakukan pemutihan bawang dengan zat kimia tersebut untuk mendapatkan keuntungan lebih besar," katanya.
Ia mengatakan bawang putih impor dibeli dengan harga Rp20 ribu per kilogram dan laku dijual Rp30 ribu per kilogram. Namun setelah diproses dengan zat kimia dan warna menjadi putih, harga dapat berlipat tiga kali yakni Rp90 ribu.
"Bawang putih lanang banyak diburu warga karena dapat untuk obat dan harganya juga mahal," katanya.
Tersangka Sutikno (48) mengatakan motif yang dilakukannya hanyalah untuk mendapatkan keuntungan berlipat semata dan tidak mengetahui melanggar hukum, karena bila melanggar hukum tentu tidak dilakukannya.
"Ada orang yang memberitahu cara memutihkan bawang putih dengan zat kimia, namun orang itu juga tidak melakukan seperti saya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Limbah Jadi Tinta: Kreativitas Anak Bangsa
-
Banyak Spekulan Nakal, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal Dijual Rp 40-45 Ribu
-
20 Tahun Berlalu, Revalina S Temat Masih Betah Dipanggil Bawang Putih
-
Becermin dari Tangisan Bawang Putih: Pangan Lokal, Pangan yang Berdaulat
-
Terpaksa Hidup Seperti Vampir: Wanita Ini Tak Bisa Makan Bawang Putih Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang