Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menilai kebijakan Program Penguatan Karakter lima hari belajar per minggu pada tahun 2017/2018 jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi sudah muncul sejumlah penolakan elemen masyarakat.
"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini, niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung. Namun sejauh mana Kemendikbud telah mengkaji kebijakan tersebut, apakah sudah secara komprehensif atau belum," kata Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas di Jakarta, Minggu.
Dia menilai membangun karakter anak didik di sekolah tidak serta merta menambah jam belajar siswa dan justru mengorbankan waktu bersosialisasi bersama lingkungan dan bersama keluarga.
Ibas menjelaskan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (13/6) Mendikbud RI Muhadjir Effendi telah menyatakan bahwa ada kesalahpahaman sejumlah elemen masyarakat terhadap rencana kebijakan tersebut.
"Saat itu, Mendikbud menjamin bahwa kebijakan tersebut tidak akan membuat sistem belajar Madrasah Diniyah terganggu," ujar Ibas.
Peraturan Mendikbud RI No.23 tentang Hari Sekolah telah ditandangani oleh Mendikbud pada tanggal 12 Juni yang lalu.
Ibas menjelaskan meskipun saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI tanggal 13 Juni 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, Mendikbud hanya menjelaskan secara lisan tentang rencana kebijakan tersebut.
Disampaikan bahwa, Permen tersebut belum diimplementasikan karena masih menunggu tahapan proses dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI.
"Sudah cukup jelas, bahwa sosialisasi dan kordinasi menuju implementasi program tersebut masih perlu dimaksimalkan," kata Ibas.
Anggota Komisi X DPR RI itu menilai Kemendikbud perlu melakukan sejumlah usaha khususnya dengan ormas ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah.
Menurut dia, saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan puluhan juta muridnya yang belajar dari pukul 13.00 hingga 17.00 setiap harinya dan juga mempunyai payung hukum yang telah diatur oleh Kementerian Agama RI.
"Saya mengingatkan agar Kemendikbud terus melakukan sosialisasi secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan aspirasi sejumlah elemen terkait kebijakan tersebut," ujarnya.
Ibas mempersilahkan ada rembug pendidikan nasional agar sinkron antarlembaga, antar aturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Ibas juga mendorong kebijakan sistem sekolah delapan jam tidak memberatkan pihak sekolah seperti guru, orangtua dan anak didik selain memaksimalkan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi elemen masyarakat.
"Keberpihakan kepala orang tua dan siswa harus diperhatikan. Jelas jangan sampai menambah beban anggaran sekolah yang pada akhirnya membebani orang tua siswa sehingga harus jelas target dalam setiap tahapannya," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M