Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menawarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut bersama kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Polri meminta KPK membentuk tim sendiri dalam rangka mempercepat pengungkapan pelaku penyerangan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan lebih lanjut kepada ketua KPK bahwa polri menawarkan kepada KPK mungkin untuk membentuk tim," kata Kapolri Jederal Tito Karnavian di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
Namun, kata Tito tim yang dibentuk oleh KPK tersebut nantinya tidak bisa disebut sebagai tim gabungan. Sebab, tugasnya hanya mendukung tim Polri.
"Agar bisa membackup atau menempel tim kepada tim yang dari Polri. Memang ini bukan tim gabungan, karena kalau ini tim gabungan. Itu kalau dilihat dari korupsi sebagai tupoksi yang sama, sementara ini kan kasus tindak pidana umum yang menjadi domain kepolisian, tapi Kepolisian membuka diri kepasa teman-teman KPK," kata Tito.
Hal lain yang menjadi alasan kepolisian menawarkan KPK ikut mengungkap kasus tersebut adalah agar tidak menimbulkan kecurigaan. Sebab, sebelumnya Novel mengatakan adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus tersebut.
"Apalagi kalau sudah ada bahwa saudara Novel menyampaikan ada kecurigaan dari oknum kepolisian. Ini tentu dari kepolisian tidak nyaman dan juga tidak enak ada kecurigaan hal-hal negatif seperti itu. Oleh karena itu alangkah lebih baiknya kita lebih terbuka, dengan cara tim dari KPK bisa menempel, misalnya mengecek alibi orang-orang diduga dicurigai dia di dekat rumah Novel. Cek alibinya di mana. Dikeler bahasnaya dikeler KPK," katanya.
"Kemudian setelah itu konfrontasi-konfrontasi yang perlu kita lakukan antara orang yang kita curigai dan saksi juga melibatkan teman-teman KPK. Ada beberapa itu yang diperlukan bersama-sama untuk dianalisis. Kita sangat terbuka kepada tim IT dari KPK untuk sama-sama mempelajari, sehingga apapun masukan dari polri bisa dianalisis bersama atau analisis terpisah tapi setelah itu di-sharing," lanjut Mantan Kapolda tersebut.
Menanggapi penawaran tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak menampiknya.
"Di dalam rapat itu juga ditawarkan kalau KPK mau bergabung untuk memperkuat penyelidikan ini, itu tawaran dari Pak Tito," kata Agus.
Baca Juga: Polda Metro Nilai Pengakuan Novel Baswedan Menciderai Polri
Namun, kata Agus atas tawaran tersebut KPK masih menimbangnya. Karena itu, KPK akan membicarakan hal tersebut di dalam internal KPK.
"Secara internal kami akan mengevaluasi apa yang bisa kami berikan kemudian dukungan apa yang bisa kami berikan kemudian kami komunikasikan pada bapak kapolri," katanya.
"Jadi tawaran itu sudah sangat simpatik dan baik, tapi kami harus evaluasi dulu tawaran apa yang bisa, bantuan apa yang bisa diberikan KPK kepada polri," lanjut Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru