Suara.com - Panitia Khusus Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), berencana bersamuh dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pemimpin Pansus KPK Risa Mariska mengatakan, pertemuan itu untuk mengetahui mekanisme pemanggilan paksa terhadap Miryam S Handayani, yang dibutuhkan keterangannya dalam kerja Pansus Angket KPK.
"Kami perlu diskusi sesama internal pansus, karena ini (pemanggilan paksa) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Tinggal bagaimana pansus perlu ada diskusi dengan Kapolri," kata Risa di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Dalam pertemuan itu juga, Risa ingin meminta klarifikasi Tito terkait pernyataan sang jenderal yang menolak bekerjasama dengan pansus dengan alasan ketidakjelasan hukum acaranya.
Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, upaya meminta bantuan panggil paksa untuk kepentingan pansus diatur dalam Pasal 204 ayat (3) UU MD3.
"Alangkah elok Miryam bisa hadir. Ini kan terkait suratnya beliau. Kami hanya minta klarifikasi dan mau konfirmasi dari Miryam," tukasnya.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengakui tidak peduli terhadap penolakan Tito. Menurutnya, proses yang dilakukan Pansus sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak ingin mengomentari terlalu jauh. Kami akan jalani sesuai dengan mekanisme UU MD3. Jadi kalau dipanggil pertama kali tidak hadir, maka panggilan kedua," katanya.
Baca Juga: Bikin Heboh, Bule Punya Tato Garuda Pancasila
"Apa sih yang perlu dikhawatirkan? Kalau kita berangkat dari sisi kepentingan yang sama, secara terbuka mengungkapkan sebuah fakta, kondisi objektif yang ada untuk kepentingan kita bersama," tambah Politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian menegaskan tak bisa membantu pansus KPK untuk memanggil paksa tersangka keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Miryam.
Tito mengatakan jika benar pansus akan menggandeng Polri, hal itu sulit dilaksanakan karena hukum acaranya tidak jelas.
"Kalau memang ada permintaan teman-teman dari DPR untuk menghadirkan paksa KPK, kemungkinan besar tidak bisa kami laksanakan, karena adanya hambatan hukum acara ini. Hukum acara yang tidak jelas," kata Tito di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!