Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan partainya tetap menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Ridwan merupakan Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Bengkulu.
"Secara AD/ART Partai Golkar, kan, sebagai partai yang menghormati hukum. Kami menganut azas praduga tak bersalah bahwa seseorang yang diduga belum bisa dinyatakan bersalah, pada saat setelah pengadilan menyatakan putusannya yang mempunyai hukum tetap," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Ridwan menambah daftar panjang kader Golkar yang berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz juga terlibat kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Aziz mengatakan rentetan kasus tersebut merupakan bahan introspeksi.
"Kami sebagai kader Partai Golkar untuk berhati-hati dan secara agama ini tanda-tanda partai mau besar," kata dia.
Petugas KPK menangkap Ridwan dan empat orang lainnya, termasuk istri Ridwan: Lily Martiani Maddari. Usai ditangkap,kelima orang tersebut dibawa ke KPK.
Sejak pukul 16.35 WIB, mereka sudah berada di gedung KPK. Ridwan terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam serta berpeci hitam. Dia tidak memberikan komentar sedikit pun.
Dengan muka masam, dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Setelah itu, secara bertahap orang-orang yang ditangkap di Bengkulu dibawa masuk ke KPK.
Lily yang tiba di KPK Maddari. pukul 16.47 WIB terlihat malu ketika baru turun dari mobil. Perempuan yang mengenakan jilbab hijau dengan baju batik berusaha menutupi wajah dengan jilbab. Namun, usahanya gagal karena dipegang petugas KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1×24 jam. Setelah, dilakukan gelar perkara dan ditentukan siapa saja yang menjadi tersangka.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan terhadap lima orang tersebut terkait proyek di Bengkulu.
"Kita belum bisa sebut spesifiknya proyek apa, karena proses pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu, besok direncanakan konferensi pers siapa yang jadi tersangka dan kemudian tindak lanjut penyidikannya," kata Febri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Golkar Sesalkan Kader Terjerat Kasus Korupsi
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar
-
Bahlil Kenang Try Sutrisno sebagai Tokoh Elit Golkar: Tegas dan Utamakan Kepentingan Bangsa
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia