Suara.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo lega setelah mendengar pernyataan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani membantah ditekan Bambang dan sejumlah anggota dewan agar tak mengakui ada pembagian uang hasil dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP.
"Bagi saya, pernyataan Miryam di gedung KPK itu kemarin, paling tidak telah mengklarifikasi tudingan miring ke Komisi III DPR yang saya pimpin. Saya bersyukur, akhirnya kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," kata Bambang, Kamis (22/6/2017).
Bambang berharap bantahan Miryam tersebut dapat mengendurkan tensi politik.
"Saya bersama teman-teman anggota komisi III tentu saja lega. Semoga hal itu bisa mengendurkan tensi politik, terkait pro-kontra pemanggilan paksa Miryam untuk meminta konfirmasi tentang kebenaran dan keaslian tulisan tangannya tersebut," kata dia.
Bambang sendiri dulu juga pernah membantah pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan bahwa dirinya menekan Miryam agar tak mengakui ada uang mengalir ke DPR dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Di KPK, Rabu (21/6/2017), Miryam juga mengatakan telah mengirim surat ke pansus angket terhadap KPK beberapa pekan yang lalu.
Surat yang dimaksud Miryam yakni berisi bantahan pernah mengatakan ditekan lima anggota DPR sebagaimana dinyatakan penyidik KPK Novel Baswedan dalam persidangan Pengadilan Tipikor. Ketika itu, Novel menyatakan bahwa Miryam mengakui ditekan lima anggota Komisi III DPR ketika diperiksa penyidik KPK. Kelima anggota dewan yang dikatakan Novel menekan Miryam yaitu Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.
"Tadinya saya berharap konfirmasi itu terungkap melalui panggilan pansus atas diri Miryam di persidangan Pansus Hak Angket KPK di DPR. Namun ditengah polemik penggunaan Pemanggilan paksa antara DPR, KPK dan Polri, akhirnya terbuka juga melalui pernyataan Miryam saat doorstop dengan wartawan di gedung KPK usai pemeriksaan. Semoga berbagai kecurigaan dan misteri yang selama ini tertutup rapat itu terjawab," kata Bambang yang juga anggota pansus angket KPK.
Miryam merupakan salah satu saksi yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan pansus angket terhadap KPK. Namun, KPK tidak mengizinkan tersangka kasus pemberian keterangan palsu tersebut datang ke pansus.
Pansus kemudian menjadwal ulang pemanggilan Miryam.
Pansus angket terhadap KPK bertujuan membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam di KPK dibuka. Pansus dibuat karena sebelumnya yang KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan tersebut karena hanya boleh dibuka di pengadilan.
Berita Terkait
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita