Suara.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo lega setelah mendengar pernyataan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani membantah ditekan Bambang dan sejumlah anggota dewan agar tak mengakui ada pembagian uang hasil dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP.
"Bagi saya, pernyataan Miryam di gedung KPK itu kemarin, paling tidak telah mengklarifikasi tudingan miring ke Komisi III DPR yang saya pimpin. Saya bersyukur, akhirnya kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," kata Bambang, Kamis (22/6/2017).
Bambang berharap bantahan Miryam tersebut dapat mengendurkan tensi politik.
"Saya bersama teman-teman anggota komisi III tentu saja lega. Semoga hal itu bisa mengendurkan tensi politik, terkait pro-kontra pemanggilan paksa Miryam untuk meminta konfirmasi tentang kebenaran dan keaslian tulisan tangannya tersebut," kata dia.
Bambang sendiri dulu juga pernah membantah pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan bahwa dirinya menekan Miryam agar tak mengakui ada uang mengalir ke DPR dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Di KPK, Rabu (21/6/2017), Miryam juga mengatakan telah mengirim surat ke pansus angket terhadap KPK beberapa pekan yang lalu.
Surat yang dimaksud Miryam yakni berisi bantahan pernah mengatakan ditekan lima anggota DPR sebagaimana dinyatakan penyidik KPK Novel Baswedan dalam persidangan Pengadilan Tipikor. Ketika itu, Novel menyatakan bahwa Miryam mengakui ditekan lima anggota Komisi III DPR ketika diperiksa penyidik KPK. Kelima anggota dewan yang dikatakan Novel menekan Miryam yaitu Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.
"Tadinya saya berharap konfirmasi itu terungkap melalui panggilan pansus atas diri Miryam di persidangan Pansus Hak Angket KPK di DPR. Namun ditengah polemik penggunaan Pemanggilan paksa antara DPR, KPK dan Polri, akhirnya terbuka juga melalui pernyataan Miryam saat doorstop dengan wartawan di gedung KPK usai pemeriksaan. Semoga berbagai kecurigaan dan misteri yang selama ini tertutup rapat itu terjawab," kata Bambang yang juga anggota pansus angket KPK.
Miryam merupakan salah satu saksi yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan pansus angket terhadap KPK. Namun, KPK tidak mengizinkan tersangka kasus pemberian keterangan palsu tersebut datang ke pansus.
Pansus kemudian menjadwal ulang pemanggilan Miryam.
Pansus angket terhadap KPK bertujuan membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam di KPK dibuka. Pansus dibuat karena sebelumnya yang KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan tersebut karena hanya boleh dibuka di pengadilan.
Berita Terkait
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf