Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Sampai hari ini, tempat penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, menurut pengacara Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, seharusnya Ahok sudah dipindah ke lembaga pemasyarakatan. Itu sebabnya, Michdan menyebut perlakuan tersebut tidak lazim.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!