Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Sampai hari ini, tempat penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, menurut pengacara Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, seharusnya Ahok sudah dipindah ke lembaga pemasyarakatan. Itu sebabnya, Michdan menyebut perlakuan tersebut tidak lazim.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!