Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Sampai hari ini, tempat penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, menurut pengacara Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, seharusnya Ahok sudah dipindah ke lembaga pemasyarakatan. Itu sebabnya, Michdan menyebut perlakuan tersebut tidak lazim.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan