Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Sampai hari ini, tempat penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, menurut pengacara Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, seharusnya Ahok sudah dipindah ke lembaga pemasyarakatan. Itu sebabnya, Michdan menyebut perlakuan tersebut tidak lazim.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
"Kalau seorang yang sudah didakwa dan sudah diputus menjadi terpidana dan tidak melakukan upaya hukum, maka dia (Ahok) harus segera dieksekusi. Itu tempatnya juga adanya di LP (lembaga pemasyarakatan)," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Menurut pengacara tersangka Al Khaththath jaksa penuntut umum telah menabrak peraturan perundang-undangan.
"Iya itu (bertabrakan), udah diatur diundang-undang. Intinya menurut saya itu jadi tidak lazim di dalam UU dan peraturan yang ada," katanya.
Michdan mengatakan jika Ahok tidak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, maka haknya sebagai terpidana tidak dapat diberikan.
"Kalau dia tidak ditaruh di LP, segala hak-haknya juga nggak bisa diterapkan. Kan setiap narapidana punya hak seperti hak remisi dan lainnya. Itu harus ada di LP, karena sesuai putusan harus dijalani di LP," kata Michdan.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Polemik dipindah ke Cipinang atau tidak
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jaminan keamanan jika Ahok dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan Cipinang.
"Tapi kalau di LP Cipinang, posisinya sudah over kapasitas, luar biasa. Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ujar Djarot di Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut Djarot sebaiknya otoritas terkait menimbang-nimbang dulu untuk memindahkan Ahok dari Mako Brimob dalam waktu dekat.
"Ya dong, kalau bisa jangan ke sana kalau kita sudah tahu kondisinya di sana dan sangat rawan di sana. Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot.
Djarot tidak setuju kalau Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, tetapi dia tetap menghormati aparat penegak hukum.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya, terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat sangat over coba lihat saja keamanannya," katanya.
"Tapi terserah proses hukumlah. Saya nggak tahu, jaksa," Djarot menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target