Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin ada uang yang diterima Gamawan Fauzi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.
Keyakinan tersebut mengacu pada keterangan sejumlah saksi di muka persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Aliran sejumlah uang kepada Gamawan Fauzi sejumlah 4,5 juta dolar AS selain dibuktikan keterangan M Nazaruddin juga didukung oleh keterangan Diah Anggraini," kata Jaksa KPK, Irene Putri, saat membacakan surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).
Irene menjelaskan, dalam persidangan Nazaruddin dan Diah mengatakan, Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat keberatan dengan permintaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, yang meminta sejumlah uang untuk Gamawan Fauzi.
"Selanjutnya ada pemberian sejumlah uang dari Afdal kepada Gamawan Fauzi sejumlah Rp1 miliar secara tunai dari Afdal Noverman menambah keyakinan penuntut umum adanya aliran uang kepada Gamawan Fauzi," katanya.
Keterangan beberapa saksi tersebut disebut jaksa sesuai dengan peristiwa yang terjadi dalam proses dugaan korupsi proyek e-KTP, dimana telah terjadi pertemuan antara Azmin Aulia, Andi Narogong dengan Irman.
Azmin sendiri adalah adik Gamawan menyampaikan kepada Irman, bahwa Irmanlah akan menjadi Dirjen di Kemendagri.
"Serta pertemuan Azmin Aulia dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Paulus Tannos yang dikenal sebagai orang dekat Gamawan Fauzi di Hotel Ritz-Carlton yang membahas mengenai keikutsertaan Azmin Aulia dalam proyek penerapan e-KTP. Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi sempurna dengan dibelinya aset Paulus Tannos oleh Azmin Aulia dengan harga di bawah harga pasar," lanjut Irene.
Jaksa pun menilai, rangkaian kejadian tersebut merupakan bukti adanya peran atau pengaruh mantan menteri dalam negeri tersebut yang berujung pada pemberian uang terkait e-KTP.
Baca Juga: Misbakhun Usul Boikot Anggaran KPK-Polri, Ini Kata PDI P
"Penuntut umum menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan peristiwa yang ditunjukkan adanya pengaruh Gamawan Fauzi melalui adiknya Azmin Aulia sehingga keterangan saksi M Nazaruddin mengenai pemberian uang kepada Gamawan Fauzi tersebut adalah benar adanya," tutup Irene.
Berita Terkait
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita