Suara.com - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menilai penempatan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, dengan alasan keamanan sudah tepat. Politikus PDI Perjuangan khawatir dengan stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, jika Ahok dipindahkan ke sana.
"Soal Ahok tetap berada di Mako Brimob, saya rasa sudah tepat keputusan tersebut, hal itu dilakukan dengan pertimbangan alasan keamanan dan menjaga stabilitas kondisi Lapas Cipinang," kata Risa, Jumat (23/6/2017).
Ahok telah dieksekusi kejaksaan ke lapas Cipinang pada Rabu (21/6/2017). Namun, karena alasan keamanan, dia tetap menghuni Mako Brimob.
"Saya melihat kepala lapas Cipinang memikirkan hal-hal yang lebih besar dampaknya apabila Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, apalagi kondisi lapas yang over kapasitas dan minimnya petugas penjagaan juga tentu menjadi pertimbangan," kata dia.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Hakim memerintahkan agar Ahok langsung ditahan. Ahok sempat ditahan di lapas Cipinang. Namun pada malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob karena alasan keamanan.
Kasus hukum ini sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap setelah Ahok dan jaksa memutuskan mencabut banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok tetap dipenjara di rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.
"Untuk mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan, maka kita berpikir kita berkoordinasi juga dengan polisi bagaimana. Ya kita mohon supaya tetap ditaruh di Mako Brimob," katanya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Selain alasan itu, penempatan Ahok di rutan Mako Brimob untuk menghindari potensi kericuhan di dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang antara pendukung dan anti Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru