Suara.com - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menilai penempatan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, dengan alasan keamanan sudah tepat. Politikus PDI Perjuangan khawatir dengan stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, jika Ahok dipindahkan ke sana.
"Soal Ahok tetap berada di Mako Brimob, saya rasa sudah tepat keputusan tersebut, hal itu dilakukan dengan pertimbangan alasan keamanan dan menjaga stabilitas kondisi Lapas Cipinang," kata Risa, Jumat (23/6/2017).
Ahok telah dieksekusi kejaksaan ke lapas Cipinang pada Rabu (21/6/2017). Namun, karena alasan keamanan, dia tetap menghuni Mako Brimob.
"Saya melihat kepala lapas Cipinang memikirkan hal-hal yang lebih besar dampaknya apabila Ahok dipindahkan ke lapas Cipinang, apalagi kondisi lapas yang over kapasitas dan minimnya petugas penjagaan juga tentu menjadi pertimbangan," kata dia.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Hakim memerintahkan agar Ahok langsung ditahan. Ahok sempat ditahan di lapas Cipinang. Namun pada malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob karena alasan keamanan.
Kasus hukum ini sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap setelah Ahok dan jaksa memutuskan mencabut banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok tetap dipenjara di rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.
"Untuk mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan, maka kita berpikir kita berkoordinasi juga dengan polisi bagaimana. Ya kita mohon supaya tetap ditaruh di Mako Brimob," katanya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Selain alasan itu, penempatan Ahok di rutan Mako Brimob untuk menghindari potensi kericuhan di dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang antara pendukung dan anti Ahok.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka