Suara.com - Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, baru melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah, Selasa (27/6/2017), dua hari setelah tanggal Lebaran yang ditetapkan pemerintah, yakni Minggu (25/6) akhir pekan lalu.
Jemaah tersebut melakukan Shalat Idul Fitri di sejumlah masjid dan musala terdekat tempat tinggal mereka, salah satunya di Musala Al-Muslimin Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Magetan.
Salah seorang jemaah Tarekat Syattariyah setempat, Zarkasih, mengatakan pihaknya meyakini bahwa pelaksanaan puasa Ramadan harus genap 30 hari.
"Kami memunyai keyakinan bahwa bulan puasa atau Ramadan harus disempurnakan selama 30 hari. Hal tersebut berdasarkan rukyat dan 'ijtima' yang kami yakini," ujar Zarkasih kepada wartawan Antara.
Ia meminta umat Islam lainnya bisa menerima sekaligus saling menghormati adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Pihaknya juga berharap perbedaan tersebut dapat dihormati semua pihak, sehingga kerukunan antarumat Islam dan lainnya dapat tetap terjaga dengan baik.
Sementara, tidak hanya jemaah Tarekat Syattariyah di Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, yang merayakan Lebaran lebih lambat.
Pengikut Tarekat Syattariyah di kecamatan lain di Magetan juga menggelar shalat Idul Fitri pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2017.
Baca Juga: Donald Trump Dikecam Wali Kota Atlanta di Forum Internasional
Sesuai data yang ada, pengikut Tarekat Syattariyah di Magetan mencapai sekitar 500 orang. Mereka tersebar di beberapa desa di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Lembeyan, Parang, Kawedanan, Takeran, dan Nguntoronadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi