Suara.com - Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, baru melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah, Selasa (27/6/2017), dua hari setelah tanggal Lebaran yang ditetapkan pemerintah, yakni Minggu (25/6) akhir pekan lalu.
Jemaah tersebut melakukan Shalat Idul Fitri di sejumlah masjid dan musala terdekat tempat tinggal mereka, salah satunya di Musala Al-Muslimin Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Magetan.
Salah seorang jemaah Tarekat Syattariyah setempat, Zarkasih, mengatakan pihaknya meyakini bahwa pelaksanaan puasa Ramadan harus genap 30 hari.
"Kami memunyai keyakinan bahwa bulan puasa atau Ramadan harus disempurnakan selama 30 hari. Hal tersebut berdasarkan rukyat dan 'ijtima' yang kami yakini," ujar Zarkasih kepada wartawan Antara.
Ia meminta umat Islam lainnya bisa menerima sekaligus saling menghormati adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Pihaknya juga berharap perbedaan tersebut dapat dihormati semua pihak, sehingga kerukunan antarumat Islam dan lainnya dapat tetap terjaga dengan baik.
Sementara, tidak hanya jemaah Tarekat Syattariyah di Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, yang merayakan Lebaran lebih lambat.
Pengikut Tarekat Syattariyah di kecamatan lain di Magetan juga menggelar shalat Idul Fitri pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2017.
Baca Juga: Donald Trump Dikecam Wali Kota Atlanta di Forum Internasional
Sesuai data yang ada, pengikut Tarekat Syattariyah di Magetan mencapai sekitar 500 orang. Mereka tersebar di beberapa desa di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Lembeyan, Parang, Kawedanan, Takeran, dan Nguntoronadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya