Suara.com - Panitia khusus hak angket terhadap KPK akan rapat internal perdana usai libur Lebaran pada Senin (3/7/2017), siang, membahas sejumlah hal, di antaranya rencana memanggil beberapa pakar untuk dimintai pendapat.
"Ya benar hari ini ada rapat internal pansus angket," kata Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Taufiqulhadi mengatakan pansus pakar akan diundang untuk memberikan pandangan mengenai KPK sehingga pandangan pansus terkait KPK menjadi komprehensif. Pakar yang akan diundang, di antaranya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.
"Mereka dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal 10 Juli 2017," ujarnya.
Selain itu, terkait rencana pengiriman surat panggilan kedua bagi politisi Hanura Miryam S. Haryani, menurut Taufiqulhadi, pansus masih akan memutuskan hal tersebut dalam rapat pekan depan.
Pansus angket, sebelum libur Lebaran mengadakan rapat internal pada Kamis (22/6/2017), menyepakati beberapa hal, salah satunya pansus pertamakali akan mulai mencari keterangan tentang tata kelola anggaran di KPK termasuk pendalaman soal laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait tujuh pelanggaran pengelolaan anggaran KPK pada tahun 2015.
"Tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing anggota Pansus Angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata anggota pansus Arsul Sani di gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (22/6/2017) malam.
Arsul mengatakan alasan masalah tata kelola anggaran dijadikan agenda pembahasan pertama karena kesiapan laporan dan informasi terkait anggaran jauh lebih siap.
Dia menjelaskan kesiapan bahan dan informasi mengenai anggaran KPK lebih matang karena Pansus tidak ingin memunculkan keributan ketika apa yang dibahasnya masih bahan mentah.
"Terkait tata kelola anggaran dari sisi kesiapan bahan dan informasi itu lebih matang sehingga pertama dibahas. Kalau mentah nanti menjadi keributan lagi dan ramai lagi," terangnya.
Politisi PPP itu mengatakan pansus angket telah menjadwalkan pemanggilan BPK untuk mendengarkan penjelasan auditor terkait laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK pada tahun 2015 tersebut.
Selain BPK, menurut Arsul, pansus angket juga akan secara paralel memanggil Miryam dan para pakar hukum tata negara serta ahli hukum pidana pada masa sidang ini.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru