Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuliskan surat terbuka kepada Guru Besar mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pembentukan Pansus KPK.
Isi tulisannya, para guru besar itu tidak mengerti duduk persoalan pembentukan Pansus KPK secara jelas.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengumumkan suratnya lewat akun Twitternya, @fahrihamzah. Judul tulisannya 'Surat Terbuka Untuk Para Guru Besar: Kalian Telah Buat KPK Jadi Berhala. Dia juga mengaku prihatin dengan sikap para guru besar tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima dari kampus-kampus, kata Fahri, tradisi keilmuan di lembaga pendidikan itu sudah sangat lemah.
"Akhirnya muncul gejala seperti yang muncul dalam kasus KPK ini. Guru besar dimobilisir, nggak ngerti persoalan, tidak mendalami hukum, main dukung KPK, nggak mau ada revisi dan sebagainya. Padahal mereka kurang mengerti apa substansinya. Maka saya kritik ini sebagai kritik umum bahwa kampus sedang mengalami kematian," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Bukan hanya itu, Fahri juga mengungkapkan bahwa di kampus tertentu, bahkan ada orang yang tidak diperkenankan datang.
"Ada kampus yang mengatakan kalau begitu saya jangan diundang. Jadi takut mendengarkan pikiran saya. Padahal kan nggak ada masalah. Pikiran saya kan biasa-biasa aja," kata Fahri.
Lebih lanjut katanya ada pula kampus yang melarang akademisnya untuk membahas tema-tema tertentu. Padahal menurut dia, di abad ke-21 dan era demokrasi seperti sekarang ini, harusnya semua orang bebas berbicara.
"Pikiran itu tidak melukai, pikiran itu hanya mengatakan sesuatu, apalagi orang berkata dengan dasar, ya jawab dengan data dan argumen. Saya kira Guru Besar ini harus mengajarkan kepada kita tradisi berpikir keilmuan. Bukan galang-menggalang dalam dukungan politik yang merugikan," katanya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Jokowi Bubarkan KPK dan Komnas HAM
Berikut adalah surat Fahri Hamzah:
"SURAT TERBUKA UNTUK PARA GURU BESAR: KALIAN TELAH BUAT KPK JADI BERHALA"
Ingin mengirim surat terbuka kepada #GuruBesarKPK sebut saja demikian namanya.. sebagian mereka memakai #ForumRektor :
Para #GuruBesarKPK yang terhormat,
Teriring salam hormat pada gelar kehormatan yang bapak2 dan ibu2 sandang...
Semua sarjana yang mengerti arti gelar kehormatan professor tentu menghormati... betapa gelar itu mulia...
Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor... meski belakangan bermakna lebih fungsional...
Saking cinta pada gelar kehormatan itu... saya pernah marah... di sini di negara Kita... ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi..
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO