Suara.com - Manny Pacquiao tidak ingin terlalu banyak merisaukan keputusan juri terkait pertarungannya dengan Jeff Horn, Minggu (2/7/2017).
Pada pertarungan di Suncorp Stadium, Brisbane, Australia, Pacquiao kehilangan gelar juara dunia kelas welter WBO setelah kalah dari Horn.
Ketiga juri yang bertugas, yakni Waleska Roldan, Chris Flores, dan Ramon Cerdan masing-masing memberikan angka kemenangan bagi Horn yang notabene petinju tuan rumah: 117-111, 115-113, dan 115-113.
Angka itu membuat Horn dinyatakan menang mutlak (unanimous decision) dan berhak atas sabuk juara dunia kelas welter WBO.
Kekalahan tersebut tentu saja mencederai reputasi Pacquiao sebagai petinju ternama di dunia dan juga mantan juara dunia di delapan kelas berbeda.
Hal ini mengingat Horn bukanlah petinju terkenal. Bahkan, duel melawan Pacquiao menjadi pertarungan pertama memperebutkan gelar juara dunia dalam kariernya.
Pacquiao sendiri, seakan tidak ingin banyak ambil pusing, menegaskan siap untuk melakukan tarung ulang (rematch).
Klausul rematch tersebut juga tertera dalam perjanjian pertarungan kedua belah pihak.
"Saya menghormati keputusan para juri," ujar Pacquiao seusai pertarungan kepada ESPN, dikutip dari Chron, Senin (3/7/2017).
Baca Juga: Marquez Dedikasikan Kemenangan di Jerman untuk Mendiang Hayden
"Kami memiliki klausul rematch (dalam perjanjian pertarungan), jadi tidak masalah," lanjut Pacquiao yang menegaskan akan menggunakan klausul rematch tersebut.
Dalam duel yang berlangsung 12 ronde, Horn yang lebih tinggi sembilan centimeter dari Pacquiao, berhasil memanfaatkan keunggulannya itu.
Sejak ronde pertama dimulai, Horn langsung menggempur pertahanan Pacquiao dengan kombinasi pukulan hook, straight, dan uppercut-nya.
Pacquiao, yang mengalami bocor di kepala setelah berbenturan kepala dengan Horn, memang sempat mendaratkan beberapa pukulan telak ke wajah Horn.
Namun, sang lawan yang tampil tanpa beban (nothing to lose), terus meladeni Pacquiao dengan jual-beli pukulan.
Setelah ronde 12 berakhir, para juri pun memberikan angka kemenangan mutlak bagi Horn.
Berita Terkait
-
Karakter Ditentukan oleh Boxing?
-
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Incar Deontay Wilder Usai Lepas Sabuk WBO
-
Drama 12 Ronde: Takuma Inoue Jadi Raja Bantam WBC, Nasukawa Kalah Perdana
-
Tinju Dunia: Tiga Kelas WBO Alami Pergeseran Besar Usai Night of Champions
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah