Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Fahri Hamzah tidak setuju terhadap wacana untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Tengah.
Fahri, seperti dilansir Antara, justru setuju terhadap gagasan Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007 Sutiyoso untuk memperluas wilayah ibu kota negara menjadi “Jabodetabekjur”, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
"Saya setuju dengan gagasan Pak Sutiyoso saat menjadi gubernur DKI Jakarta yang menyampaikan konsep kota megapolitan Jakarta. Gagasan ini rasional karena meluaskan wilayah ibu kota negara," kata Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurut Fahri, Jakarta sebagai ibu kota negara kekinian sudah sangat padat sehingga setiap hari terjadi kemacetan arus lalu lintas dan banjir pada musim penghujan.
Ia mengatakan, kedua persoalan tersebut tidak pernah teratasi karena Jakarta semakin padat, baik jumlah penduduk maupun gedung-gedung dan bangunan lainnya.
Sutiyoso, kata Fahri, menyampaikan gagasan perluasan ibu kota melalui konsep ”Jabodetabekjur” yakni Jakarta yang didukung oleh kota-kota sekitarnya.
Konsep ini juga didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur) untuk mengatasi banjir di Jakarta.
"Jantung Indonesia ada di Jakarta. Semua pejabat negara ada Jakarta, lembaga-lembaga negara ada Jakarta. Karena itu, ibukota negara perlu diperluas hingga ke kota-kota penyangga di sekitarnya," terangnya.
Menurut Fahri, konsep Sutiyoso soal Megapolitan Jakarta sampai saat ini masih rasional.
Baca Juga: Pejabat Digerebek Suami Sendiri Saat Berduaan dengan Lelaki Lain
Fahri menjelaskan, konsep Megapolitan Jabodetabekjur diusulkan untuk pemerataan pembangunan di ibukota negara dan kawasan penyangganya.
Karenanya, Fahri menyayangkan sikap para pemangku kepentingan, pemerintah dan lembaga negara lainnya yang belum memberikan perhatian serius untuk mengatasi masalah ini.
"Bahkan, para kepala daerah yang bersangkutan saat ini belum pernah duduk bersama membicarakan persoalan tersebut," klaimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka