Suara.com - Secarik kertas karton berwarna kuning berisi pesan ancaman dan bercap logo gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ditemukan di markas Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).
Surat ancaman itu ditemukan bersamaan dengan penemuan bendera hitam khas ISIS yang menempel di pagar markas polsek.
Pesan bernama ancaman yang ditulis pada kertas tersebut ditemukan petugas berada di dalam botol air mineral kemasan satu liter.
Pesan berisi ancaman itu juga tertera tulisan arab dan lambang yang diduga mirip ISIS yang berada di posisi bawah.
Adapun isi pesan bernada ancaman yang terdapat di kertas tersebut sebagai berikut:
"Wahai para Anshor Thogut Polri, TNI, Banser, Densus, dan para antek-antek laknatulloh, bertobatlah kalian dari jalan yang menyesatkan itu.
Berhentilah kalian menyembah dan melindungi berhala yang kalian banggakan, yang kalian sebut dengan nama Pancasila najis itu, yang telah menggantikan hukum Allah dengan hukum jahiliyah yg telah kalian buat.
Sadarlah kalian sesungguhnya kalian berperang di barisan Thogut, dan kami berperang di barisan iman (QS An Nisa:76). Berhentilah kalian menyebut dan memfitnah kami sebagai teroris, bahwa pada dasarnya kalianlah teroris sebenarnya. Sebab, kalian telah membunuh dan menangkap umat muslim serta ulam-ulama kami (Para Muwahidin) yg mempelajari dan mengamalkan tauhid yg dibawa dan diajarkan oleh Rosul kami Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam.
Dan ketahuilah, kami akan terus meneror kalian sebagai mana kalian meneror kami (para muwahidin) dan kami akan memburu kalian sebagaimana kalian memburu saudara seiman kami di Poso.
Baca Juga: Cerita Ganjar Pranowo Usai Diperiksa Soal E-KTP di KPK
Ketahuilah, perang telah dimulai, akan kami buat Jakarta ini seperti Marawi. Akan kami gulingkan hukum jahiliyah serta berhala Pancasila yang kalian banggakan dan akan kami tinggikan hukum Allah yang mana adil dan sempurna (QS Al Maidah:50) di atas pedang-pedang kami, khilafah islamiyah Ala Minhajin Nubuwah akan segera tegak ditanah air ini Insya Allah Biidznillah."
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penemuan bendera ISIS yang terpasang di pagar depan kantor Polsek Kebayoran Lama.
Bendara bertuliskan “La ilahailallah” yang berukuran kurang lebih 100 cm x 50 cm itu juga telah disita untuk kepentingan penyelidikan. Barang bukti selembar kertas warna kuning yang bernada ancaman juga turut diamankan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemasangan bendera diduga mirip ISIS dan pesan kaleng berisi ancaman tersebut.
Wahyu, saksi, menyebut bendera dan surat ancaman itu disebar di polsek oleh dua orang pelaku yang menyendarai sepeda motor. Salah satu pelaku adalah perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian