Suara.com - Selain menyandang status tersangka, Muhammad Hidayat Situmorang—pelapor Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penodaan agama dan siar ujaran kebencian—ternyata juga sempat ditahan aparat Polda Metro Jaya.
Hidayat hingga kekinian masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
“Setelah menjadi tersangka, dia juga sempat ditangkap penyidik Polda di kawasan Bekasi, Selasa tanggal 15 November 2016,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (5/7/2017).
Namun, Hidayat lantas dibebaskan setelah status penahanannya ditangguhkan. “Dia cuma ditahan sebentar karena ditangguhkan,” tukasnya.
Argo tidak menyebutkan alasan penyidik menangguhkan penahanan Hidayat. Dia hanya mengatakan, penangguhan penahanan Hidayat dilakukan dengan alasan subjektifitas penyidik.
"Ya tentu alasan subjektivitas penyidik. Seperti dia tidak akan melarikan diri," katanya.
Meski telah ditangguhkan, polisi tetap memproses kasus yang telah menjerat Hidayat sebagai tersangka "Masih lanjut. Tetap diproses kasusnya," terangnya.
Baca Juga: Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411
Berita Terkait
-
Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411
-
Kasus Kaesang, Fadli Zon: Anak Presiden Tak Kebal Hukum!
-
Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?