Suara.com - Selain menyandang status tersangka, Muhammad Hidayat Situmorang—pelapor Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penodaan agama dan siar ujaran kebencian—ternyata juga sempat ditahan aparat Polda Metro Jaya.
Hidayat hingga kekinian masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
“Setelah menjadi tersangka, dia juga sempat ditangkap penyidik Polda di kawasan Bekasi, Selasa tanggal 15 November 2016,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (5/7/2017).
Namun, Hidayat lantas dibebaskan setelah status penahanannya ditangguhkan. “Dia cuma ditahan sebentar karena ditangguhkan,” tukasnya.
Argo tidak menyebutkan alasan penyidik menangguhkan penahanan Hidayat. Dia hanya mengatakan, penangguhan penahanan Hidayat dilakukan dengan alasan subjektifitas penyidik.
"Ya tentu alasan subjektivitas penyidik. Seperti dia tidak akan melarikan diri," katanya.
Meski telah ditangguhkan, polisi tetap memproses kasus yang telah menjerat Hidayat sebagai tersangka "Masih lanjut. Tetap diproses kasusnya," terangnya.
Baca Juga: Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411
Berita Terkait
-
Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411
-
Kasus Kaesang, Fadli Zon: Anak Presiden Tak Kebal Hukum!
-
Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara