Suara.com - Selain menyandang status tersangka, Muhammad Hidayat Situmorang—pelapor Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penodaan agama dan siar ujaran kebencian—ternyata juga sempat ditahan aparat Polda Metro Jaya.
Hidayat hingga kekinian masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
“Setelah menjadi tersangka, dia juga sempat ditangkap penyidik Polda di kawasan Bekasi, Selasa tanggal 15 November 2016,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (5/7/2017).
Namun, Hidayat lantas dibebaskan setelah status penahanannya ditangguhkan. “Dia cuma ditahan sebentar karena ditangguhkan,” tukasnya.
Argo tidak menyebutkan alasan penyidik menangguhkan penahanan Hidayat. Dia hanya mengatakan, penangguhan penahanan Hidayat dilakukan dengan alasan subjektifitas penyidik.
"Ya tentu alasan subjektivitas penyidik. Seperti dia tidak akan melarikan diri," katanya.
Meski telah ditangguhkan, polisi tetap memproses kasus yang telah menjerat Hidayat sebagai tersangka "Masih lanjut. Tetap diproses kasusnya," terangnya.
Baca Juga: Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411
Berita Terkait
-
Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411
-
Kasus Kaesang, Fadli Zon: Anak Presiden Tak Kebal Hukum!
-
Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif