Sengkarut Arti ‘Penghinaan’
Ia menilai, maraknya kelompok atau orang yang melaporkan kasus penodaan agama juga disebabkan tidak ada definisi baku mengenai “penghinaan”dalam persoalan tersebut.
“Misalnya pada Pasal 156a KUHP, tidak ada batasan apa itu yang disebut menghina agama. Karena tak ada batasan, orang yang hanya merasa agamanya dihina, bisa lapor polisi,” tuturnya.
Padahal, sambung Asfin, “penghinaan” diatur melalui pasal tersendiri dalam KUHP. Tapi, penghinaan yang dimaksud harus ditujukan kepada seseorang, bukan pada agama atau keyakinan seseorang.
“Jadi, menghina agama itu kan absurd, karena tergantung pemahaman atau penerimaan orang yang mendengar. Misalnya, dua orang yang memunyai agama yang sama pun bisa berbeda dalam menafsirkan sesuatu. Jadi, pasal penodaan agama itu justru parameternya pada ketersinggungan orang, absurd,” terangnya lagi.
Berita Terkait
-
Eva: Yang Dilakukan Kaesang Pasti akan Dipelintir, Ini Politik
-
Desmon Minta Pimpinan Polri Mundur Jika Kasus Kaesang Tak Diusut
-
Ditanya Soal Status Tersangka, Pelapor Kaesang Membisu
-
Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
-
Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 60 Kali Bikin Laporan Polisi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi