Suara.com - Polri akhirnya memutuskan tidak memproses laporan Muhammad Hidayat Situmorang terhadap Kaesang Pangarep, yang dianggapnya menodai agama dan menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir, Kamis (6/7/2017).
Menurutnya, kasus yang dilaporkan Hidayat tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik, harus rasional. Tidak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Muhammad Hidayat membuat laporan di Polres Metro Bekasi pada Minggu (2/7) dengan terlapor Kaesang Pangarep, anak Joko Widodo. Laporan Polisi tersebut bernomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video yang bernuansa ujaran kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau menshalatkan, padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar 'ndeso'".
Belakangan diketahui Hidayat tercatat sering membuat laporan ke polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, ada sebanyak 60 laporan yang dibuat Hidayat selama kurun waktu tahun 2017.
"Pelapor ini sering buat laporan, antara Januari hingga Juni saja ada 60 laporan polisi. Sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas," kata Rikwanto.
Selain itu, Hidayat juga kekinian merupakan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Rakyat Venezuela Serbu Gedung Parlemen yang Dikuasai Oligarkis
Berita Terkait
-
Dapat Kartu Ucapan Ultah 'Ndeso', Terhinakah Djarot?
-
Pelapor Kaesang 'Diserbu' Warganet, Akunnya Dibanjiri Kata Ndeso
-
Hidayat Beberkan Kenapa Polisikan Kaesang dan Ungkit Kata Ndeso
-
Dulu Ahok Kini Kaesang, Menggugat Absurditas Penodaan Agama
-
Eva: Yang Dilakukan Kaesang Pasti akan Dipelintir, Ini Politik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor