Bendera Hitam ISIS dipasang orang misterius di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017). [dok. polisi]
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memeriksa sebanyak delapan saksi kasus pemasangan bendera ISIS dan pengiriman surat kaleng berisi ancaman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Delapan saksi sudah kami periksa, baik dari anggota yang temukan saat itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kamis (6/7/2017).
Sebagian saksi mengatakan sudah melihat bendera ISIS terpasang di pagar Polsek Kebayoran Lama sejak jam empat pagi.
"Warga sekitar yang pernah lihat pada pukul empat pagi sudah lihat bendera itu sudah terpasang di polsek," kata dia.
Saat ini, proses pengusutan kasus tersebut masih berlangsung.
Polisi belum mengerucut ke siapa orang yang bertanggungjawab dalam aksi tersebut. Soalnya, keterangan saksi masih simpang siur.
"Saksi yang lihat katanya ada dua orang naik motor, itu pun simpang siur, karena ada saksi lainnya lhat satu orang," kata dia.
Selain keterangan saksi, polisi juga menganalisa lima rekaman CCTV di sekitar Polsek Kebayoran Lama.
Saat ini, CCTV itu masih diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Delapan saksi sudah kami periksa, baik dari anggota yang temukan saat itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kamis (6/7/2017).
Sebagian saksi mengatakan sudah melihat bendera ISIS terpasang di pagar Polsek Kebayoran Lama sejak jam empat pagi.
"Warga sekitar yang pernah lihat pada pukul empat pagi sudah lihat bendera itu sudah terpasang di polsek," kata dia.
Saat ini, proses pengusutan kasus tersebut masih berlangsung.
Polisi belum mengerucut ke siapa orang yang bertanggungjawab dalam aksi tersebut. Soalnya, keterangan saksi masih simpang siur.
"Saksi yang lihat katanya ada dua orang naik motor, itu pun simpang siur, karena ada saksi lainnya lhat satu orang," kata dia.
Selain keterangan saksi, polisi juga menganalisa lima rekaman CCTV di sekitar Polsek Kebayoran Lama.
Saat ini, CCTV itu masih diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Selain polisi, pengirim surat kaleng juga mengancam Ansor, Banser NU, dan TNI karena mendukung Pancasila. Salah satu ancamannya, ingin jadikan Jakarta seperti Marawi, Filipina.
"Saya pikir kita jangan negative thinking dulu bahwa itu adalah serangan teror. Belum tentu. Bisa betul dari kelompok itu, bisa dari kelompok pihak ketiga yang suka kalau ramai-ramai," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Menurut Tito pihak manapun dapat melakukan tindakan provokasi tersebut sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Kapolri menjelaskan tujuan dari pelaku adalah keributan di masyarakat karena kepanikan tersebut.
"Tidak perlu menjadi panik, karena kepanikan itu yang diharapkan oleh pelaku teror. Teror itu bukan untuk membunuh orangnya," ujar Tito yang menambahkan pelaku teror butuh media untuk menyebarkan kepanikan di masyarakat.
Menurut Tito pihak manapun dapat melakukan tindakan provokasi tersebut sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Kapolri menjelaskan tujuan dari pelaku adalah keributan di masyarakat karena kepanikan tersebut.
"Tidak perlu menjadi panik, karena kepanikan itu yang diharapkan oleh pelaku teror. Teror itu bukan untuk membunuh orangnya," ujar Tito yang menambahkan pelaku teror butuh media untuk menyebarkan kepanikan di masyarakat.
Komentar
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak