Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Bekasi Selatan menggerebek bunker di Warung Gaul, Jalan Kampung Cikunir, RT 2, RW 15, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (5/7/2017) malam, karena dipakai untuk menimbun minuman keras.
Dari bunker milik Prosojo Dadi Mulyono yang berukuran berukuran 1,5 meter x 1,5 meter dengan kedalaman sekitar dua meter, kata Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan Inspektur Polisi Satu Puji Astuti, petugas menyita 1.252 minuman keras.
"Memang infonya sudah lama, tapi selama ini setiap digerebek hanya sedikit, makanya kemarin kita lakukan penyelidikan dulu kita diam dengan aparat gabungan dan langsung gerebek pada saat itu dan barang-barang mirasnya diletakkan di bunker, yang di situ diatas ditutupi dengan lantai biasa , lantai keramik biasa, di atasnya ada jemuran handuk. Jadi tidak terlihat oleh mata disitu ada barang," ujar Puji kepada Suara.com, Kamis (6/7/2017).
Di bagian belakang area tersebut, kata Puji, polisi juga menemukan lagi gudang.
"Kemudian kita tindak lanjuti lagi ke belakang di situ ada gudang, awalnya nggak mengakui gudang adalah milik yang bersangkutan. Setelah kita lakukan, negosiasi, dia menyerahkan kuncinya begitu kita bongkar, benar itu tempat penyimpanan miras juga macam-macam miras," kata dia.
Puji menuturkan warga sekitar selama ini merasa sangat terganggu dengan keberadaan Warung Gaul.
"Warga sempat resah, kalau itu memang ada tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, warga yang akan membakar dari situ kami bertindak cepat," kata Puji.
Saat ini, Prosojo sedang diminta keterangan. Dia mengaku sudah lima tahun berjualan miras.
"Jadi masih dilakukan BAP, masih dimintakan keterangan dan pengembangan. Pengembangan lagi siapa tahu kita akan dapat informasi-informasi lain," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina