Bendera Hitam ISIS dipasang orang misterius di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017). [dok. polisi]
Polisi menangkap orang memasang bendera ISIS dan mengirim surat kaleng berisi ancaman di kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lelaki berinsial GOH (20) diringkus di Jalan H. Nurisan, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Jumat (7/7/2017).
"Ya betul (pelaku sudah ditangkap)," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto kepada Suara.com, Minggu (9/7/2017).
Rikwanto mengatakan ketika diperiksa, GOH bercerita kalau dia melakukan aksi seorang diri. Dia beraksi setelah melihat situasi kantor Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/7/2017), dini hari, dalam keadaan sepi.
"Pada tanggal 3 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, setelah dirasa sepi dan aman kemudian yang bersangkutan memasang sendiri bendera ISIS tersebut di Mapolsek Kebayoran Lama, dengan kemudian meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumah," kata Rikwanto.
Sebelum beraksi, kata Rikwanto, GOH melakukan pengamatan terlebih dahulu.
"Survei dilakukan pada tanggal 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB ketika pelaku mengantar neneknya ke pasar dengan menggunakan motor Yamaha Mio warna hitam milik tantenya," kata Rikwanto.
Surat kaleng berisi ancaman, katanya, merupakan hasil tulisan GOH sendiri.
"Surat ancaman tersebut dibuat sendiri olehnya," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengirim surat kaleng setelah terinspirasi dari buku karangan yang ditulis pimpinan Jamaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman, yang telah berbaiat ke kelompok teroris ISIS.
"Untuk pembuatan surat ancaman terinspirasi dari buku karangan Aman Abdurrahman, kemudian dibuat di rumahnya pada tanggal 2 Juli 2017," kata Rikwanto.
"Ya betul (pelaku sudah ditangkap)," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto kepada Suara.com, Minggu (9/7/2017).
Rikwanto mengatakan ketika diperiksa, GOH bercerita kalau dia melakukan aksi seorang diri. Dia beraksi setelah melihat situasi kantor Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/7/2017), dini hari, dalam keadaan sepi.
"Pada tanggal 3 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, setelah dirasa sepi dan aman kemudian yang bersangkutan memasang sendiri bendera ISIS tersebut di Mapolsek Kebayoran Lama, dengan kemudian meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumah," kata Rikwanto.
Sebelum beraksi, kata Rikwanto, GOH melakukan pengamatan terlebih dahulu.
"Survei dilakukan pada tanggal 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB ketika pelaku mengantar neneknya ke pasar dengan menggunakan motor Yamaha Mio warna hitam milik tantenya," kata Rikwanto.
Surat kaleng berisi ancaman, katanya, merupakan hasil tulisan GOH sendiri.
"Surat ancaman tersebut dibuat sendiri olehnya," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengirim surat kaleng setelah terinspirasi dari buku karangan yang ditulis pimpinan Jamaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman, yang telah berbaiat ke kelompok teroris ISIS.
"Untuk pembuatan surat ancaman terinspirasi dari buku karangan Aman Abdurrahman, kemudian dibuat di rumahnya pada tanggal 2 Juli 2017," kata Rikwanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak