Suara.com - Dosen Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rumadi Ahmad menilai penerapan pasal 156a KUHP Tentang Penodaan Agama semakin mempersempit ruang toleransi di Indonesia.
"Yang tadinya tidak dipersoalkan sebagai persoalan hukum, sekarang kan sudah menjadi persoalan hukum," kata Rumadi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/ 2017).
Menurut Rumadi, belakangan ini, orang semakin mudah mengkriminalkan orang lain lantaran ujaran atau tindakan yang dianggap menodai agama. Padahal, hal yang paling dominan di hampir semua kasus penodaan agama adalah terkait perasaan ketersinggungan.
"Tersinggung itu kan soal rasa. Karena saya tahu dia tidak suka saya, dia buat status di FB membuat saya tersinggung," ujar Rumadi.
Kata dia, apabila rasa ketersinggungan diasosiasikan sebagai tindakan kriminal, dengan dalih penodaan agama dengan dasar pasal 156a KUHP, maka akan terjadi persoalan sosial di Masyarakat.
"Mungkin dari sisi etis dan tidak etis, ya mungkin saja hanya sebatas itu. Tapi kalau soal rasa ketersinggungan sebagai tindakan kriminal, itu yang harus dipersoalkan," kata Rumadi.
Menurut dia, sikap meluapkan perasaan tersinggung dengan penodaan agama harus dilawan. Sebab, sikap-sikap yang seperti itu akan semakin mempersempit ruang toleransi di Indonesia.
"Karena kalau tidak dilawan, apa yang kita bayangkan Indonesia sebagai negara demokratis, makin lama akan semakin tergerus," tutur Rumadi.
"Ini akan berjalan beriringan dengan paham totalitaliarisme. Dalam kasus agama, ini justru akan menguatkan konservatisme dan radikalisme," Rumadi menambahkan.
Baca Juga: Jerat Pasal Penodaan Agama: dari Kaesang, Aking, sampai Otto
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
-
Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon
-
Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian
-
Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon
-
Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras