Arief Hidayat [Antara]
Meski terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2017-2020, Arief Hidayat hanya dapat menjabat hingga bulan April tahun 2018.
"Berdasarkan aturan masa jabatan itu dua tahun enam bulan, beliau (Arief) berakhir 14 Juli 2017. Itu periode pertama, periode kedua berarti 2017-2020," kata Sekretaris Jenderal MK Hamzah Guntur di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
"Berarti jabatan tidak digunakan sampai 2020. Tapi sampai 2018 April. Kalau beliau terpilih jadi hakim konstitusi, nanti akan ada pemilihan lagi," Hamzah menambahkan.
Supaya tidak terjadi kekosongan posisi ketua mahkamah, pada April 2018 nanti, MK akan mengadakan pemilihan ketua lagi.
Arief Hidayat terpilih menjadi ketua secara aklamasi melalui musyawarah mufakat yang diselenggarakan oleh sembilan hakim konstitusi, pagi tadi.
Para hakim sepakat memperpanjang kepemimpinan Arief, bersamaan dengan habisnya masa keanggotaannya sebagai hakim konstitusi.
"Berdasarkan aturan masa jabatan itu dua tahun enam bulan, beliau (Arief) berakhir 14 Juli 2017. Itu periode pertama, periode kedua berarti 2017-2020," kata Sekretaris Jenderal MK Hamzah Guntur di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
"Berarti jabatan tidak digunakan sampai 2020. Tapi sampai 2018 April. Kalau beliau terpilih jadi hakim konstitusi, nanti akan ada pemilihan lagi," Hamzah menambahkan.
Supaya tidak terjadi kekosongan posisi ketua mahkamah, pada April 2018 nanti, MK akan mengadakan pemilihan ketua lagi.
Arief Hidayat terpilih menjadi ketua secara aklamasi melalui musyawarah mufakat yang diselenggarakan oleh sembilan hakim konstitusi, pagi tadi.
Para hakim sepakat memperpanjang kepemimpinan Arief, bersamaan dengan habisnya masa keanggotaannya sebagai hakim konstitusi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tok! Resmi Inosentius Samsul Disetujui DPR Jadi Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
-
Palu Diketuk! Komisi III DPR Sepakat Kirim Inosentius Samsul ke MK Gantikan Arief Hidayat
-
Habiburokhman Jawab Isu 'Calon Titipan' Hakim MK: Bukan Titipan Lagi, Ini Memang Calon Kami!
-
Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat, DPR Akan 'Uji' Calon Hakim MK Ini!
-
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat, Sudah Bekerja 35 Tahun di DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan