Arief Hidayat [Antara]
Meski terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2017-2020, Arief Hidayat hanya dapat menjabat hingga bulan April tahun 2018.
"Berdasarkan aturan masa jabatan itu dua tahun enam bulan, beliau (Arief) berakhir 14 Juli 2017. Itu periode pertama, periode kedua berarti 2017-2020," kata Sekretaris Jenderal MK Hamzah Guntur di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
"Berarti jabatan tidak digunakan sampai 2020. Tapi sampai 2018 April. Kalau beliau terpilih jadi hakim konstitusi, nanti akan ada pemilihan lagi," Hamzah menambahkan.
Supaya tidak terjadi kekosongan posisi ketua mahkamah, pada April 2018 nanti, MK akan mengadakan pemilihan ketua lagi.
Arief Hidayat terpilih menjadi ketua secara aklamasi melalui musyawarah mufakat yang diselenggarakan oleh sembilan hakim konstitusi, pagi tadi.
Para hakim sepakat memperpanjang kepemimpinan Arief, bersamaan dengan habisnya masa keanggotaannya sebagai hakim konstitusi.
"Berdasarkan aturan masa jabatan itu dua tahun enam bulan, beliau (Arief) berakhir 14 Juli 2017. Itu periode pertama, periode kedua berarti 2017-2020," kata Sekretaris Jenderal MK Hamzah Guntur di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
"Berarti jabatan tidak digunakan sampai 2020. Tapi sampai 2018 April. Kalau beliau terpilih jadi hakim konstitusi, nanti akan ada pemilihan lagi," Hamzah menambahkan.
Supaya tidak terjadi kekosongan posisi ketua mahkamah, pada April 2018 nanti, MK akan mengadakan pemilihan ketua lagi.
Arief Hidayat terpilih menjadi ketua secara aklamasi melalui musyawarah mufakat yang diselenggarakan oleh sembilan hakim konstitusi, pagi tadi.
Para hakim sepakat memperpanjang kepemimpinan Arief, bersamaan dengan habisnya masa keanggotaannya sebagai hakim konstitusi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Tok! Resmi Inosentius Samsul Disetujui DPR Jadi Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian