Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menjelaskan kenapa perjuangannya melebar dengan membela bos MNC Group yang juga Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dia menekankan yang harus dibela bukan hanya satu golongan, tetapi juga setiap orang yang didzalimi rezim penguasa.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan 'ustadz ini (Hary Tanoe) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Hary Tanoe kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Menurut Sambo, Hary Tanoe merupakan korban politik rezim penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022
"Siapapun yang didzalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujar Sambo.
Membela Hary Tanoe, kata Sambo, merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap tokoh yang selama ini ikut membantu kelompoknya.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja. Nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela membela. Yang kita bela, dia sekarang didzalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," ujar Sambo.
"Nggak ada hubungan yang namanya 'ini kan ustadz bela kafir.' Saya bilang 'kita bukan bela orang kafirnya, siapapun orang kafir didzalimi ya kita harus bela. Kita tidak milah orang. iapapun yang didzalimi penguasa karena kekhalahan Ahok atau balas dendam politik, ya kita bikin aduan," Sambo menambahkan.
Sambo berharap setelah diadukan, Komnas HAM membentuk tim investigasi.
"Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," Sambo menambahkan.
Berita Terkait
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
-
Bintang Dunia Ikut Tanding, Predator PBC Indonesia International Open 2025 Siap Digelar di Jakarta
-
Sinetron Tamat Setahun Lebih, Della Puspita Geram Honor Tak Kunjung Dibayar MNC Pictures
-
Hary Tanoesoedibjo Siapkan Aksi Korporasi IPTV di Tengah Laba Anjlok
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak