Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak setuju dengan sikap Presidium Alumni 212 yang memasukkan pembelaan terhadap bos MNC Group sekaligus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam perjuangan membela ulama dan aktivis serta ormas yang terjerat kasus hukum. Hary Tanoe merupakan tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Sub Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Wah habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan dua desember kemarin," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Senin (17/7/2017)
Nama Hary Tanoe muncul dalam aksi Presidium Alumni 212 di Komnas HAM pada Jumat (14/7/2017), lalu.
Rizieq, kata Sugito, telah menegur Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo yang menginiasi aksi hari itu.
"Sudah ditegur keras," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan Rizieq sangat keberatan nama Hary Tanoe masuk dalam perjuangan alumni 212.
"Penyebutan Hary Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh habib sangat keberatan. Sangat keberatan. Kan banyak beritanya soal keberatan itu," kata dia.
Sugito mengungkapkan Rizieq sudah tak sepakat dengan perjuangan Presidium Alumni 212.
"Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium 212, tapi habib tidak sepakat," kata dia.
Sebelumnya, Sambo menjelaskan kenapa perjuangannya melebar dengan membela Hary Tanoe. Dia menekankan yang harus dibela bukan hanya satu golongan, tetapi juga setiap orang yang didzalimi rezim penguasa.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan 'ustadz ini (Hary Tanoe) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Hary Tanoe kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Menurut Sambo, Hary Tanoe merupakan korban politik rezim penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022
"Siapapun yang didzalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujar Sambo.
Membela Hary Tanoe, kata Sambo, merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap tokoh yang selama ini ikut membantu kelompoknya.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja. Nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela membela. Yang kita bela, dia sekarang didzalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," ujar Sambo.
"Nggak ada hubungan yang namanya 'ini kan ustadz bela kafir.' Saya bilang 'kita bukan bela orang kafirnya, siapapun orang kafir didzalimi ya kita harus bela. Kita tidak milah orang. iapapun yang didzalimi penguasa karena kekhalahan Ahok atau balas dendam politik, ya kita bikin aduan," Sambo menambahkan.
Sambo berharap setelah diadukan, Komnas HAM membentuk tim investigasi.
"Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," Sambo menambahkan.
"Wah habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan dua desember kemarin," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Senin (17/7/2017)
Nama Hary Tanoe muncul dalam aksi Presidium Alumni 212 di Komnas HAM pada Jumat (14/7/2017), lalu.
Rizieq, kata Sugito, telah menegur Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo yang menginiasi aksi hari itu.
"Sudah ditegur keras," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan Rizieq sangat keberatan nama Hary Tanoe masuk dalam perjuangan alumni 212.
"Penyebutan Hary Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh habib sangat keberatan. Sangat keberatan. Kan banyak beritanya soal keberatan itu," kata dia.
Sugito mengungkapkan Rizieq sudah tak sepakat dengan perjuangan Presidium Alumni 212.
"Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium 212, tapi habib tidak sepakat," kata dia.
Sebelumnya, Sambo menjelaskan kenapa perjuangannya melebar dengan membela Hary Tanoe. Dia menekankan yang harus dibela bukan hanya satu golongan, tetapi juga setiap orang yang didzalimi rezim penguasa.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan 'ustadz ini (Hary Tanoe) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Hary Tanoe kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Menurut Sambo, Hary Tanoe merupakan korban politik rezim penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022
"Siapapun yang didzalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujar Sambo.
Membela Hary Tanoe, kata Sambo, merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap tokoh yang selama ini ikut membantu kelompoknya.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja. Nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela membela. Yang kita bela, dia sekarang didzalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," ujar Sambo.
"Nggak ada hubungan yang namanya 'ini kan ustadz bela kafir.' Saya bilang 'kita bukan bela orang kafirnya, siapapun orang kafir didzalimi ya kita harus bela. Kita tidak milah orang. iapapun yang didzalimi penguasa karena kekhalahan Ahok atau balas dendam politik, ya kita bikin aduan," Sambo menambahkan.
Sambo berharap setelah diadukan, Komnas HAM membentuk tim investigasi.
"Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," Sambo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih