Suara.com - Hanya karena membuat tulisan iseng dan mengunggahnya ke laman media sosial Facebook, pria berinisial H di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Lelaki berusia 32 tahun itu adalah pemilik akun Facebook bernama Ancha Evus. Ia ditangkap aparat Polres Mamuju, Senin (17/7/2017), hanya gara-gara mengunggah tulisan berjudul “Martabak Telor” yang dianggap meresahkan masyarakat.
Peristiwa itu bermula ketika H menuliskan “status” yang intinya meminta warga Mamuju bersiaga karena kota itu berstatus “siaga 1”, Sabtu (16/7) akhir pekan lalu. Sebabnya, terdapat kasus mutilasi terhadap “Martha”.
Namun, warganet yang terbiasa tak membaca hingga tuntas merasa resah, takut menjadi korban mutilasi berikutnya.
Ternyata, ada warganet yang menilai tulisan H itu berisi informasi hoax alias palsu. Sebab, mereka tak menemukan satu pun warga yang dimutilasi.
“Ternyata, yang dimaksudnya ‘Martha’ itu adalah martabak telor. Dia mungkin hanya bercanda dan menghibur di Facebook. Tapi, tanpa sadar, tulisannya itu justru membuat warga takut,” kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Muhammad Rifai, Selasa (18/7/2017).
Rifai menuturkan, H juga seharusnya tidak sembarangan menulis kota itu dalam status “Siaga 1” yang bermakna genting dalam kodifikasi keamanan aparat kepolisian.
Berikut tulisan lengkap H di Facebook tersebut:
Baca Juga: Lahirkan Bayi Perempuan, Ibu Ini Dipukuli Keluarga Suami
"Mamuju siaga 1. Info dari polres Mamuju, untuk masyarakat Mamuju dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam, sekitar jam 00.30 WITA, di daerah pasar lama Mamuju telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha.”
“Dia ditemukan dalam kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dalam kondisi terbungkus. Kabarnya, sebelum dimutilasi, korban dimasukkan ke dalam minyak panas. Tragis, polisi sedang menyelidiki identitas Martha secara lengkap. Menurut info dari warga setempat, nama lengkap korban adalah Marthabak Telor. Selamat ya. Hanya hiburan."
“Kepada kami, H sudah meminta maaf dan mengakui khilaf. Dia juga meminta maaf kepada warga Mamuju yang sudah dibuat resah. Kami pastikan, siapa pun dan apa pun motifnya, setiap penyebaran hoax akan kami tindak,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Warga Sulawesi Dimakan Ular Raksasa Gegerkan Dunia Internasional
-
Memprihatinkan, Kemenhub Siap Benahi Terminal Bandara Mamuju
-
Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi
-
Amien Rais Hadiri Tabligh Akbar Muhammadiyah di Sulawesi Barat
-
Garuda Indonesia Akan Buka Rute Mamuju-Makassar-Balikpapan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat