Nusron Wahid [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik muncul gejolak di internal partai berlambang pohon beringin.
Tapi menurut Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Sumatera-Jawa Partai Golkar, Nusron Wahid, gejolak tersebut merupakan bagian dari dinamika.
"Kasih kesempatan Golkar berkonsolidasi internal dulu. Pasti akan segera menemukan formatnya. Di Golkar itu sudah biasa mengarungi ombak yang besar," ujar Nusron di Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Nusron yakin Golkar akan menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi Novanto.
"Tidak ada kasus Pak SN pun dinamika di internal Golkar sudah tinggi. Jadi ibarat lautan, ombaknya sudah terbiasa tinggi," kata Nusron.
Pada Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka.
Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tetap ketua Golkar
Hasil pertemuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, kemarin, memutuskan partai tak akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti posisi Novanto.
"Jadi di partai di Partai Golkar ini punya sistem yang baku, punya aturan, punya norma dan punya nilai itu yang kita berlakukan, dimana ketua umum tetap Setya Novanto," ujar Ketua Umum Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (18/7/2017).
Nurdin menambahkan Golkar tidak menyelenggarakan musyawarah nasional juga karena waktunya tak memungkinkan, mengingat tahun tahun 2018 ada pilkada serentak dan tahun 2019 ada pilpres.
"Konsisinya kita sedang menghadapi kondisi politik nasional proses menghadapi pilkada serentak 2018, itu sudah mulai tahapannya di Oktober 2017. Untuk Pileg 2019 ketetapannya mulau berlaku 1 Oktober 2017, kalau ada verifikasi faktual sehingga kalau kita akan melaksanakan Munaslub akan akan menganggu," kata dia.
Selama menjalani proses hukum, tugas ketua DPR akan dibantu Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid. Nurdin memastikan mesin Golkar tak terganggu, meskipun Novanto jadi tersangka.
Tapi menurut Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Sumatera-Jawa Partai Golkar, Nusron Wahid, gejolak tersebut merupakan bagian dari dinamika.
"Kasih kesempatan Golkar berkonsolidasi internal dulu. Pasti akan segera menemukan formatnya. Di Golkar itu sudah biasa mengarungi ombak yang besar," ujar Nusron di Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Nusron yakin Golkar akan menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi Novanto.
"Tidak ada kasus Pak SN pun dinamika di internal Golkar sudah tinggi. Jadi ibarat lautan, ombaknya sudah terbiasa tinggi," kata Nusron.
Pada Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka.
Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tetap ketua Golkar
Hasil pertemuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, kemarin, memutuskan partai tak akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti posisi Novanto.
"Jadi di partai di Partai Golkar ini punya sistem yang baku, punya aturan, punya norma dan punya nilai itu yang kita berlakukan, dimana ketua umum tetap Setya Novanto," ujar Ketua Umum Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (18/7/2017).
Nurdin menambahkan Golkar tidak menyelenggarakan musyawarah nasional juga karena waktunya tak memungkinkan, mengingat tahun tahun 2018 ada pilkada serentak dan tahun 2019 ada pilpres.
"Konsisinya kita sedang menghadapi kondisi politik nasional proses menghadapi pilkada serentak 2018, itu sudah mulai tahapannya di Oktober 2017. Untuk Pileg 2019 ketetapannya mulau berlaku 1 Oktober 2017, kalau ada verifikasi faktual sehingga kalau kita akan melaksanakan Munaslub akan akan menganggu," kata dia.
Selama menjalani proses hukum, tugas ketua DPR akan dibantu Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid. Nurdin memastikan mesin Golkar tak terganggu, meskipun Novanto jadi tersangka.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen