Suara.com - Ada yang menarik dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7/2017). Rapat ini sedianya beragenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
Di awal rapat, pemimpin rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan kalau sistem interupsi kali ini dilakukan secara digital. Interupsi anggota dibatasi hanya 5 menit.
Adalah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i yang belum tuntas melakukan interupsi namun pelantangnya mati.
Dalam interupsinya, dia mengapresiasi kerja Panitia Khusus RUU Pemilu saat disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.
Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yany menyatakan pemilihan presiden dan pemilihan legislasi dilaksanakan serentak tahun 2019.
"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidential dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut. Oleh karena itu," kata Syafi'i.
Kalimat Syafi'i terpotong karena pelantangnya mati. Meski demikian dia tetap bicara meski tidak terdengar dengan jelas.
"Kita sudah sepakati, hanya diberikan waktu selama lima menit. Mic akan mati secara elektronik," kata Fadli. Namun setelah dipastikan, Syafi'i hanya berbicara selama kurang dari 2 menit.
Fadli kemudian memberikan waktu interupsi kepada anggota DPR lainnya. Sebab, anggota yang melakukan interupsi sudah terlebih dahulu didaftar sehingga tidak berebutan.
Baca Juga: Walau Jadi Tersangka, Novanto Ikut Pimpin Paripurna RUU Pemilu
Sesuai daftar, Fadli kemudian menunjuk Arya Bima, Ramson Siagian, Nizar Zahro, Erma Suryani, Yandri Susanto dan Adian Napitupulu, untuk melakukan interupsi.
Setelah itu, Syafi'i kembali mendapatkan jatah waktu untuk menyampaikan pendapatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru