Suara.com - Ada yang menarik dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7/2017). Rapat ini sedianya beragenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
Di awal rapat, pemimpin rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan kalau sistem interupsi kali ini dilakukan secara digital. Interupsi anggota dibatasi hanya 5 menit.
Adalah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i yang belum tuntas melakukan interupsi namun pelantangnya mati.
Dalam interupsinya, dia mengapresiasi kerja Panitia Khusus RUU Pemilu saat disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.
Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yany menyatakan pemilihan presiden dan pemilihan legislasi dilaksanakan serentak tahun 2019.
"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidential dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut. Oleh karena itu," kata Syafi'i.
Kalimat Syafi'i terpotong karena pelantangnya mati. Meski demikian dia tetap bicara meski tidak terdengar dengan jelas.
"Kita sudah sepakati, hanya diberikan waktu selama lima menit. Mic akan mati secara elektronik," kata Fadli. Namun setelah dipastikan, Syafi'i hanya berbicara selama kurang dari 2 menit.
Fadli kemudian memberikan waktu interupsi kepada anggota DPR lainnya. Sebab, anggota yang melakukan interupsi sudah terlebih dahulu didaftar sehingga tidak berebutan.
Baca Juga: Walau Jadi Tersangka, Novanto Ikut Pimpin Paripurna RUU Pemilu
Sesuai daftar, Fadli kemudian menunjuk Arya Bima, Ramson Siagian, Nizar Zahro, Erma Suryani, Yandri Susanto dan Adian Napitupulu, untuk melakukan interupsi.
Setelah itu, Syafi'i kembali mendapatkan jatah waktu untuk menyampaikan pendapatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar