Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengatakan menghadapi situasi dan kondisi keamanan di kawasan ASEAN, semua negara wajib ikut serta memerangi ancaman keamanan dalam rangka melaksanakan deklarasi "Masyarakat ASEAN 2015".
Panglima mengatakan hal itu selaku Ketua HLC Indonesia didampingi Panglima Angkatan Tentera Malaysia Jenderal Tan Sri Raja Mohamed Affandi Bin Raja Mohamed Noor selaku Ketua HLC Malaysia pada pembukaan Sidang ke-13 High Level Committee Malaysia-Indonesia (HLC Malindo) tahun 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/7/2017).
Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan bahwa, mencermati kecenderungan perkembangan lingkungan strategis saat ini, baik pada skala regional maupun global serta dikaitkan dengan dinamika geopolitik dan geostrategi kawasan, rakyat dapat melihat berbagai spektrum tantangan dan ancaman yang patut diperhatikan dengan seksama dan memerlukan kewaspadaan.
"Tantangan dan ancaman tersebut, antara lain aksi teror dengan penggunaan peralatan teknologi yang canggih dan modern, kejahatan lintas negara, menipisnya energi dan pangan, penyelundupan manusia dan senjata serta kejahatan cyber," kata Panglima TNI dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Panglima TNI mengatakan bahwa harus diakui kemajuan kerja sama HLC Malindo selama ini tidak terlepas dari hasil kerja keras dan jasa besar pendahulu kita."Untuk itu, kita patut memberikan apresiasi serta penghargaan kepada para pendahulu kita tersebut. Langkah ke depan yang harus kita lakukan adalah lebih meningkatkan forum kerja sama ini, sehingga mampu mencapai kemajuan yang signifikan, khususnya semakin meningkatnya situasi keamanan yang lebih kondusif dan kondisi masyarakat di wilayah perbatasan yang semakin sejahtera," ujarnya.
Sidang ke-13 HLC Malindo tahun 2017, kata dia, memiliki nilai yang sangat penting dan strategis karena hasil-hasilnya akan sangat berguna bagi peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan kedua negara dan keamanan regional, serta berkontribusi bagi peningkatan hubungan baik kedua negara. Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, empat Komite Bersama (Joint Committee) di bawah Forum HLC Malindo, yaitu kerja sama di Bidang Operasi dan Intelijen (COCC / Coordinated Operations Control Committee); Bidang Latihan dan Pendidikan (JKLB / Jawatan Kuasa Latihan Bersama); Bidang Kepolisian (JPCC / Joint Police Coordinated Committee); dan KK Sosek (Kelompok Kerja Sosial Ekonomi).
Menurut mantan kepala staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ini, sejauh ini secara umum telah melaksanakan kegiatan sesuai bidang masing-masing dengan baik, dan sesuai dengan garis kebijakan Ketua Bersama HLC Malindo yang telah disepakati kedua pihak. "Seluruh hasil kegiatan kerja sama HLC Malindo yang terdiri atas Bidang Operasi dan Bidang Non-Operasi, juga akan dilaporkan oleh HLC Malindo kepada Forum Sidang General Border Committee (GBC Malindo) yang dipimpin Menteri Pertahanan kedua negara," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pembawa Tas Ditangkap saat Masuk ke Rumah Dinas Panglima TNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!