Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Idham Azis [Antara]
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian memilih nama Inspektur Jenderal Idham Azis untuk menggantikan Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya sangat tepat. Neta menilai rotasi jabatan kedua jenderal bintang dua menunjukkan terjadi perubahan kepimpinan di tubuh Polri dari angkatan muda.
Idham Azis merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988, lebih muda empat tahun dari Iriawan yang lulusan tahun 1984.
"Dipilihnya Kadiv Propam sebagai Kapolda Metro adalah langkah yang tepat. Selain mengikuti jejak Iriawan yang dari Kadiv Propam jadi Kapolda Metro, pengangkatan ini juga merupakan kaderisasi karena Kapolda Metro dari angkatan yang jauh lebih muda," kata Neta, Jumat (21/7/2017).
Dia mengharapkan Idham Azis -- sebelumnya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri -- dapat menjaga Jakarta secara lebih baik.
"Diharapkan Kapolda Metro yang baru bisa membawa ketenangan bagi Jakarta dan tidak melakukan hal-hal yang memunculkan kontroversial dan kegaduhan," kata dia.
Neta menyarankan Idham sering menggunakan pendekatan dialogis dengan tokoh dan ulama untuk meredam ketegangan jelang Pemilihan Presiden tahun 2019.
"Selain itu kapolda yang baru harus mampu melakukan pendekatan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, terutama ulama agar situasi ibukota menjelang pilpres 2019 nanti bisa lebih kondusif," kata dia.
Neta kemudian menyoroti Iriawan yang belum berhasil menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jakarta. Kemacetan semakin parah saja sekarang ini.
"Yang paling penting Kapolda yang baru harus segera memikirkan strategi dalam mengatasi kemacetan lalu lintas ibu kota. Sebab Persoalan krusial di jakarta saat ini adalah masalah lalu lintas. Di era Kapolda Iriawan persoalan lalulintas Jakarta seperti tidak tersentuh," kata Neta.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Dana Publik Terancam? KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, DPR Mendukung
-
Said Didu ke Prabowo: Ciut Bentuk Komite Reformasi Polri Usai Ketemu Jokowi?
-
Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?
-
Geger Utang Whoosh, Bunga Pinjaman China Disebut 20 Kali Lipat Lebih Ganas dari Jepang
-
Luhut Sebut Whoosh 'Busuk' Sejak Awal, Said Didu Heran: Kenapa Kebusukan Itu Tidak Dihentikan?