Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengizinkan lahan milik pemerintah DKI di Ciangir, Kabupaten Tangerang, dibangun open camp atau lapas terbuka. Hal ini dikatakan Djarot seusai menerima Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jakarta Sri Puguh Budi Utami.
Djarot mengatakan pemerintah meminjamkan lahan seluas 30 hektare dari total 98 hektare di Ciangir, Tangerang, untuk pembangunan lembaga pemasyarakat (lapas).
"Tadi sudah kita sepakati, (selanjutnya) kita berkoordinasi dengan Kabupaten Tangerang untuk bikin semacam open camp di sana," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Menurut Djarot, lembaga pemasyarakatan yang ada di Salemba saat ini sudah melebihi kapasitas. Rencananya, penghuni lapas Salemba akan dipindahkan ke Ciangir, setelah nanti selesai dibanun Kementerian Hukum dan HAM.
Di lahan tersebut rencananya tidak hanya akan dibangun lapas, tetapi juga vila untuk kaum jompo seluas 10-15 hektare, sedangkan sisanya untuk lahan pertanian.
"Nanti tetap dibangun Villa Werdha. Lahan gede banget, ada hampir 100 hektare," kata Djarot.
Ia khawatir apabila lahan di sana tidak segera dimanfaatkan pemerintah DKI, akan diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sepanjang itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat ya silakan. Sistemnya saya sarankan pinjam pakai. Seperti pondok bambu kan pinjam pakai," katanya.
Nantinya, kata Djarot, kerjasmaa pinjam pakai lahan tersebut bisa mencapai 10 tahun. Setelah itu Kemenkumham juga bisa memperpanjang penggunaan. Konsep lapas terbuka dipilih Djarot agar narapidana bisa lebih produktif. Di sana mereka bisa menjalankan sisa masa tahanan dengan bertani.
"Ditempatkan di Salemba dia tidak produktif, dan seperti (kelebihan kapasitas) itudak baik," katanya.
Secara terpisah, Sri mengatakan rutan dan lapas salemba sudah melebihi kapasitas. Sehingga perlu ada tempat baru.
Ia menjelaskan, kapasitas Salemba saat ini dihuni sekitar 5.000 orang narapidana. Padahal, kapasitas disana hanya sekitar 2.000 orang. Kini, jumlah tahanan di sana sudah dua kali lipat dari kapasitas.
"Ini tentu pelayanan tidak bisa dilakukan dengan baik, pembinaan tidak bisa dijalankan, bahkan mungkin akan ada penyimpangan, pelanggaran HAM, dan seterusnya," kata Sri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag