Polisi mengultimatum kepada tujuh buronan kasus perampokan disertai penembakan nasabah Davidson Tantono agar menyerahkan diri.
"Kemarin kan sudah kami ultimatum supaya para DPO itu menyerahkan diri," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017)
Alasan polisi meminta para pelaku menyerah, karena lokasi persembunyian tujuh buronan itu telah terlacak. Menurut Aris, keberadaan pelaku sudah diketahui ada di Lampung Selatan.
"Tempat tinggal mereka, kami sudah tahu. Mereka ada di Lampung Selatan," katanya.
Aris pun menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila ketujuh buronan itu tak secepatnya menyerahkan diri.
"Saat ini nggota masih memantau pergerakan para pelaku, kami anjurkan mereka menyerah daripada kami ambil tindakan tegas," kata dia.
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah menyebarkan identitas tujuh pelaku ke masyarakat
"Kemarin kan tujuh DPO itu kan juga sudah kami sebar ke media. Orang mana, namanya siapa," kata dia
Baca Juga: 7 Anggota 'Kelompok Lampung' Perampok Davidson Masih Diburu
Adapun identitas tujuh buronan kasus penembakan Davidson diantaranya sebagai berikut:
1). Iwan, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
2). Yopi alias Engkong, asal Teluk Betung, Lampung Selatan.
3). Al, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
4). Dedy, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
5). Sunar, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, yang tinggal di kediaman istrinya di Pelabuhan Ratu, Suka Bumi, Jawa Barat.
6). Adi, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, Lampung Selatan.
7) Hendra, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
Davidson dirampok dan dibunuh setelah diikuti kawanan perampok dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6/2017), siang.
Kawanan bandit tersebut menebarkan paku khusus untuk membuat ban mobil yang dibawa Davidson bocor. Saat Davidson berhenti di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, kawanan perampok ini langsung beraksi. Komplotan perampok ini menggasak uang sebesar Rp350 juta usai menembak kepala Davidson.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka. Polisi menembak mati Safril pimpinan bandit lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap di lokasi persembunyiannya di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis