Polisi mengultimatum kepada tujuh buronan kasus perampokan disertai penembakan nasabah Davidson Tantono agar menyerahkan diri.
"Kemarin kan sudah kami ultimatum supaya para DPO itu menyerahkan diri," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017)
Alasan polisi meminta para pelaku menyerah, karena lokasi persembunyian tujuh buronan itu telah terlacak. Menurut Aris, keberadaan pelaku sudah diketahui ada di Lampung Selatan.
"Tempat tinggal mereka, kami sudah tahu. Mereka ada di Lampung Selatan," katanya.
Aris pun menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila ketujuh buronan itu tak secepatnya menyerahkan diri.
"Saat ini nggota masih memantau pergerakan para pelaku, kami anjurkan mereka menyerah daripada kami ambil tindakan tegas," kata dia.
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah menyebarkan identitas tujuh pelaku ke masyarakat
"Kemarin kan tujuh DPO itu kan juga sudah kami sebar ke media. Orang mana, namanya siapa," kata dia
Baca Juga: 7 Anggota 'Kelompok Lampung' Perampok Davidson Masih Diburu
Adapun identitas tujuh buronan kasus penembakan Davidson diantaranya sebagai berikut:
1). Iwan, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
2). Yopi alias Engkong, asal Teluk Betung, Lampung Selatan.
3). Al, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
4). Dedy, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
5). Sunar, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, yang tinggal di kediaman istrinya di Pelabuhan Ratu, Suka Bumi, Jawa Barat.
6). Adi, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, Lampung Selatan.
7) Hendra, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
Davidson dirampok dan dibunuh setelah diikuti kawanan perampok dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6/2017), siang.
Kawanan bandit tersebut menebarkan paku khusus untuk membuat ban mobil yang dibawa Davidson bocor. Saat Davidson berhenti di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, kawanan perampok ini langsung beraksi. Komplotan perampok ini menggasak uang sebesar Rp350 juta usai menembak kepala Davidson.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka. Polisi menembak mati Safril pimpinan bandit lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap di lokasi persembunyiannya di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir