Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengkritik kebijakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurut dia perppu tersebut tidak langsung menyentuh akar persoalan bangsa ini, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib buruh.
''Kita itu darurat PHK, bukan darurat Ormas. Kita nggak butuh Perppu Ormas , Perppu Ormas itu kan urusan elite. Puluhan ribu pekerja yang di PHK di sektor ritel, garmen, keramik dan pertambangan itu yang harus dipikirkan,'' kata Said Iqbal di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/17).
Iqbal mengatakan seharusnya pemerintah lebih memikirkan adanya ketimpangan ekonomi Indonesia.
''Urusan PHK malah nggak dipikirin. Ketimpangan ekonomi sekarang makin parah. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Dibutuhkan darurat itu kan masalah PHK. Selamatkan buruh yang sudah dan terancam PHK,'' kata Iqbal.
Dalam konferensi pers, KSPI juga menyatakan menolak penurunan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
''KSPI menolak adanya penurunan PTKP, karena daya beli masyarakat kan masih rendah. Kalau PTKP diturunkan, berarti kita yang penghasilan di bawah itu jadinya bayar pajak,'' ujar Said Iqbal.
''UU tax amnesty dulu kan bilangnya yang gajinya dibawah Rp4,5 juta tidak kena pajak. Tapi ujungnya pemerintah seperti rentenir. PTKP yang Rp4,5 juta perbulan, itu akan diturunkan upah minimumnya. Padahal upah minimum tiap kota berbeda,'' Said Iqbal menambahkan.
Said Iqbal mengatakan kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.
''Siapapun yang masih menerima upah, akan menerima dampak yang signifikan atas kebijakan ini. Karena daya beli masyarakat masih rendah dan PTKP diturunkan, berarti penghasilan yang seharusnya nggak bayar pajak jadi bayar pajak. PTKP katanya mau diturunkan jadi Rp3 juta. UMP DKI kan Rp3,3 juta, jadi kalau yang gaji lebih dari PTKP itu bayar,'' kata dia. [Sarah Andinie]
''Kita itu darurat PHK, bukan darurat Ormas. Kita nggak butuh Perppu Ormas , Perppu Ormas itu kan urusan elite. Puluhan ribu pekerja yang di PHK di sektor ritel, garmen, keramik dan pertambangan itu yang harus dipikirkan,'' kata Said Iqbal di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/17).
Iqbal mengatakan seharusnya pemerintah lebih memikirkan adanya ketimpangan ekonomi Indonesia.
''Urusan PHK malah nggak dipikirin. Ketimpangan ekonomi sekarang makin parah. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Dibutuhkan darurat itu kan masalah PHK. Selamatkan buruh yang sudah dan terancam PHK,'' kata Iqbal.
Dalam konferensi pers, KSPI juga menyatakan menolak penurunan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
''KSPI menolak adanya penurunan PTKP, karena daya beli masyarakat kan masih rendah. Kalau PTKP diturunkan, berarti kita yang penghasilan di bawah itu jadinya bayar pajak,'' ujar Said Iqbal.
''UU tax amnesty dulu kan bilangnya yang gajinya dibawah Rp4,5 juta tidak kena pajak. Tapi ujungnya pemerintah seperti rentenir. PTKP yang Rp4,5 juta perbulan, itu akan diturunkan upah minimumnya. Padahal upah minimum tiap kota berbeda,'' Said Iqbal menambahkan.
Said Iqbal mengatakan kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.
''Siapapun yang masih menerima upah, akan menerima dampak yang signifikan atas kebijakan ini. Karena daya beli masyarakat masih rendah dan PTKP diturunkan, berarti penghasilan yang seharusnya nggak bayar pajak jadi bayar pajak. PTKP katanya mau diturunkan jadi Rp3 juta. UMP DKI kan Rp3,3 juta, jadi kalau yang gaji lebih dari PTKP itu bayar,'' kata dia. [Sarah Andinie]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel