Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengkritik kebijakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurut dia perppu tersebut tidak langsung menyentuh akar persoalan bangsa ini, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib buruh.
''Kita itu darurat PHK, bukan darurat Ormas. Kita nggak butuh Perppu Ormas , Perppu Ormas itu kan urusan elite. Puluhan ribu pekerja yang di PHK di sektor ritel, garmen, keramik dan pertambangan itu yang harus dipikirkan,'' kata Said Iqbal di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/17).
Iqbal mengatakan seharusnya pemerintah lebih memikirkan adanya ketimpangan ekonomi Indonesia.
''Urusan PHK malah nggak dipikirin. Ketimpangan ekonomi sekarang makin parah. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Dibutuhkan darurat itu kan masalah PHK. Selamatkan buruh yang sudah dan terancam PHK,'' kata Iqbal.
Dalam konferensi pers, KSPI juga menyatakan menolak penurunan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
''KSPI menolak adanya penurunan PTKP, karena daya beli masyarakat kan masih rendah. Kalau PTKP diturunkan, berarti kita yang penghasilan di bawah itu jadinya bayar pajak,'' ujar Said Iqbal.
''UU tax amnesty dulu kan bilangnya yang gajinya dibawah Rp4,5 juta tidak kena pajak. Tapi ujungnya pemerintah seperti rentenir. PTKP yang Rp4,5 juta perbulan, itu akan diturunkan upah minimumnya. Padahal upah minimum tiap kota berbeda,'' Said Iqbal menambahkan.
Said Iqbal mengatakan kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.
''Siapapun yang masih menerima upah, akan menerima dampak yang signifikan atas kebijakan ini. Karena daya beli masyarakat masih rendah dan PTKP diturunkan, berarti penghasilan yang seharusnya nggak bayar pajak jadi bayar pajak. PTKP katanya mau diturunkan jadi Rp3 juta. UMP DKI kan Rp3,3 juta, jadi kalau yang gaji lebih dari PTKP itu bayar,'' kata dia. [Sarah Andinie]
''Kita itu darurat PHK, bukan darurat Ormas. Kita nggak butuh Perppu Ormas , Perppu Ormas itu kan urusan elite. Puluhan ribu pekerja yang di PHK di sektor ritel, garmen, keramik dan pertambangan itu yang harus dipikirkan,'' kata Said Iqbal di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/17).
Iqbal mengatakan seharusnya pemerintah lebih memikirkan adanya ketimpangan ekonomi Indonesia.
''Urusan PHK malah nggak dipikirin. Ketimpangan ekonomi sekarang makin parah. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Dibutuhkan darurat itu kan masalah PHK. Selamatkan buruh yang sudah dan terancam PHK,'' kata Iqbal.
Dalam konferensi pers, KSPI juga menyatakan menolak penurunan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
''KSPI menolak adanya penurunan PTKP, karena daya beli masyarakat kan masih rendah. Kalau PTKP diturunkan, berarti kita yang penghasilan di bawah itu jadinya bayar pajak,'' ujar Said Iqbal.
''UU tax amnesty dulu kan bilangnya yang gajinya dibawah Rp4,5 juta tidak kena pajak. Tapi ujungnya pemerintah seperti rentenir. PTKP yang Rp4,5 juta perbulan, itu akan diturunkan upah minimumnya. Padahal upah minimum tiap kota berbeda,'' Said Iqbal menambahkan.
Said Iqbal mengatakan kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.
''Siapapun yang masih menerima upah, akan menerima dampak yang signifikan atas kebijakan ini. Karena daya beli masyarakat masih rendah dan PTKP diturunkan, berarti penghasilan yang seharusnya nggak bayar pajak jadi bayar pajak. PTKP katanya mau diturunkan jadi Rp3 juta. UMP DKI kan Rp3,3 juta, jadi kalau yang gaji lebih dari PTKP itu bayar,'' kata dia. [Sarah Andinie]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara