Setya Novanto dan Nurdin Halid di rumah B. J. Habibie [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar B. J. Habibie meminta pengurus Golkar jangan membiarkan Setya Novanto berjalan sendiri setelah terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pesan tersebut disampaikan dalam pertemuan secara tertutup yang dihadiri Novanto di kediaman Habibie, Jalan Patra Kuningan, Senin (24/7/2017).
"Beliau (Habibie) menyampaikan bahwa Pak Novanto jangan dibiarkan dia dalam sendirian, jangan diisolasi. Sebuah pesan yang filosofis, jangan habis manis sepah dibuang," ujar Ketua Umum Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid usai melakukan pertemuan dengan Habibie.
Habibie juga berpesan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Novanto solid mempertahankan organisasi.
"Mari bekerjasama, bahu membahu kepada Pak Novanto pada proses hukum bisa membesarkan partai dan bagaimana partai ini bisa jadi nomer satu. Oleh karena itu, program kerja harus dilakukan, agar partai ini bisa dinamis dan tidak terpengaruh dengan langkah hukum yang sedang dilakukan pak Setya Novanto," kata dia.
Habibie yang merupakan mantan Presiden ketiga berharap Golkar tetap menjunjung tinggi proses demokrasi.
Habibie yang merupakan mantan Presiden ketiga berharap Golkar tetap menjunjung tinggi proses demokrasi.
Pesan Habibie yang paling penting lagi agar setelah muncul Kasus Novanto, kader jangan bicara saling bertentangan. Semua pendapat yang disampaikan ke publik harus tetap sesuai dengan semangat Golkar.
"Dan meminta kepada seluruh kader Partai Golkar jangan ada yang berpendapat tidak sesuai dengan partai politik. Kemudian jangan ada yang berpendapat yang tidak menguntungkan produktivitas partai," kata dia.
Pertemuan dengan Habibie tadi dihadiri tokoh senior Golkar, seperti Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung, Sekretaris Dewan Kehormatan Priyo Budi Santoso, dan Nurul Arifin.
Topik utama yang dibahas yang dilakukan secara tertutup yaitu langkah-langkah partai setelah Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Topik utama yang dibahas yang dilakukan secara tertutup yaitu langkah-langkah partai setelah Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dukung Novanto
Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar seluruh Indonesia bersepakat untuk tidak mendesak penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa setelah Novanto jadi tersangka.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat bersama antara DPD I dan Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Jumat (21/7/2017), malam. Dalam rapat itu, sebanyak 32 perwakilan dari total 34 DPD I Partai Golkar hadir.
"Kami mendukung seluruh poin yang telah ditetapkan DPP, karena sejalan apa yang kami rapatkan semalam," ujar Ketua DPD Sulawesi Tenggara Ridwan Bae dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya tidak akan mengganti Novanto, meskipun nanti ditahan KPK.
"Kami sudah rapat dan memutuskan bahwa status tersangka tidak mengurangi dan mengganggu kinerja Partai Golkar di seluruh tingkatan," ujar Idrus di Senayan.
Menurutnya kekuatan Partai Golkar mengacu pada sistem. Kalau ketua umum tak bisa aktif, seluruh pengurus tetap bekerja untuk memenangkan pertarungan politik.
"Karena kekuatan Partai Golkar ada pada sistem. ketua umum boleh tak aktif, tapi seluruh jajaran sampai ke bawah bahkan sampai desa tetap bekerja sebagai mesin politik, untuk meyakinkan rakyat menyampaikan program memenangkan pertarungan politik," kata dia.
"Karena kekuatan Partai Golkar ada pada sistem. ketua umum boleh tak aktif, tapi seluruh jajaran sampai ke bawah bahkan sampai desa tetap bekerja sebagai mesin politik, untuk meyakinkan rakyat menyampaikan program memenangkan pertarungan politik," kata dia.
Proses hukum sedang berlangsung
KPK memeriksa saksi kedua untuk tersangka Novanto yaitu adik kandung Andi Narogong, Vidi Gunawan, hari ini.
"Saksi Vidi Gunawan, wiraswasta, hari ini diperiksa untuk tersangka SN di kasus korupsi e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Saksi Vidi Gunawan, wiraswasta, hari ini diperiksa untuk tersangka SN di kasus korupsi e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, komisi antirasuah sudah meminta imigrasi menekal Vidi selama enam bulan. Sebab, penyidik membutuhkan bukti atau keterangan dari dirinya terkait tersebut.
Selain Vidi, imigrasi juga mencegah kakak dari Andi Narogong, Dedi Prijono, ke luar negeri. Hal itu bersamaan dengan KPK menggarap Andi sebagai tersangka kasus yang sama. Sedangkan untuk Andi sendiri, kasusnya sudah masuk tahap penuntutan, tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dedi dan Vidi sudah sering datang ke KPK atas panggilan penyidik. Keduanya beberapa kali diperiksa untuk tersangka Andi yang tidak lain saudara kandung keduanya. Dedi dan Vidi juga pernah diperiksa untuk tersangka Miryam S Haryani dalam kasus keterangan palsu dalam sidang e-KTP.
Dalam sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi disebutkan mengutus Vidi dan Dedi untuk melakukan mufakat jahat dalam proyek e-KTP bersama para pejabat Kementerian Dalam Negeri, para pengusaha hingga tim teknis dari Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Dedi dan Vidi diketahui kerap bersama pengusaha konsorsium proyek e-KTP, pihak Kemendagri, dan tim teknis dalam beberapa kali pertemuan diselenggarakan di Ruko Fatmawati milik Andi. Pertemuan diketahui untuk mempersiapkan desain proyek e-KTP. [Dian Rosmala]
Komentar
Berita Terkait
-
Kiprah B.J. Habibie dalam Sejarah Kebebasan Pers Indonesia
-
Komitmen Multipihak di SM Nantu-Boliohuto Cari Solusi Konkret Hadapi Tambang Ilegal
-
Inovasi Desa Perkuat Ekonomi Tanpa Merusak Ekosistem: dari Lebah, Kakao hingga Kopi Lokal
-
Seruan Ruang Aman bagi Peran Perempuan di SM Nantu Boliohuto dan Tahura BJ Habibie
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta