Setya Novanto dan Nurdin Halid di rumah B. J. Habibie [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar B. J. Habibie meminta pengurus Golkar jangan membiarkan Setya Novanto berjalan sendiri setelah terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pesan tersebut disampaikan dalam pertemuan secara tertutup yang dihadiri Novanto di kediaman Habibie, Jalan Patra Kuningan, Senin (24/7/2017).
"Beliau (Habibie) menyampaikan bahwa Pak Novanto jangan dibiarkan dia dalam sendirian, jangan diisolasi. Sebuah pesan yang filosofis, jangan habis manis sepah dibuang," ujar Ketua Umum Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid usai melakukan pertemuan dengan Habibie.
Habibie juga berpesan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Novanto solid mempertahankan organisasi.
"Mari bekerjasama, bahu membahu kepada Pak Novanto pada proses hukum bisa membesarkan partai dan bagaimana partai ini bisa jadi nomer satu. Oleh karena itu, program kerja harus dilakukan, agar partai ini bisa dinamis dan tidak terpengaruh dengan langkah hukum yang sedang dilakukan pak Setya Novanto," kata dia.
Habibie yang merupakan mantan Presiden ketiga berharap Golkar tetap menjunjung tinggi proses demokrasi.
Habibie yang merupakan mantan Presiden ketiga berharap Golkar tetap menjunjung tinggi proses demokrasi.
Pesan Habibie yang paling penting lagi agar setelah muncul Kasus Novanto, kader jangan bicara saling bertentangan. Semua pendapat yang disampaikan ke publik harus tetap sesuai dengan semangat Golkar.
"Dan meminta kepada seluruh kader Partai Golkar jangan ada yang berpendapat tidak sesuai dengan partai politik. Kemudian jangan ada yang berpendapat yang tidak menguntungkan produktivitas partai," kata dia.
Pertemuan dengan Habibie tadi dihadiri tokoh senior Golkar, seperti Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung, Sekretaris Dewan Kehormatan Priyo Budi Santoso, dan Nurul Arifin.
Topik utama yang dibahas yang dilakukan secara tertutup yaitu langkah-langkah partai setelah Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Topik utama yang dibahas yang dilakukan secara tertutup yaitu langkah-langkah partai setelah Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dukung Novanto
Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar seluruh Indonesia bersepakat untuk tidak mendesak penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa setelah Novanto jadi tersangka.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat bersama antara DPD I dan Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Jumat (21/7/2017), malam. Dalam rapat itu, sebanyak 32 perwakilan dari total 34 DPD I Partai Golkar hadir.
"Kami mendukung seluruh poin yang telah ditetapkan DPP, karena sejalan apa yang kami rapatkan semalam," ujar Ketua DPD Sulawesi Tenggara Ridwan Bae dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya tidak akan mengganti Novanto, meskipun nanti ditahan KPK.
"Kami sudah rapat dan memutuskan bahwa status tersangka tidak mengurangi dan mengganggu kinerja Partai Golkar di seluruh tingkatan," ujar Idrus di Senayan.
Menurutnya kekuatan Partai Golkar mengacu pada sistem. Kalau ketua umum tak bisa aktif, seluruh pengurus tetap bekerja untuk memenangkan pertarungan politik.
"Karena kekuatan Partai Golkar ada pada sistem. ketua umum boleh tak aktif, tapi seluruh jajaran sampai ke bawah bahkan sampai desa tetap bekerja sebagai mesin politik, untuk meyakinkan rakyat menyampaikan program memenangkan pertarungan politik," kata dia.
"Karena kekuatan Partai Golkar ada pada sistem. ketua umum boleh tak aktif, tapi seluruh jajaran sampai ke bawah bahkan sampai desa tetap bekerja sebagai mesin politik, untuk meyakinkan rakyat menyampaikan program memenangkan pertarungan politik," kata dia.
Proses hukum sedang berlangsung
KPK memeriksa saksi kedua untuk tersangka Novanto yaitu adik kandung Andi Narogong, Vidi Gunawan, hari ini.
"Saksi Vidi Gunawan, wiraswasta, hari ini diperiksa untuk tersangka SN di kasus korupsi e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Saksi Vidi Gunawan, wiraswasta, hari ini diperiksa untuk tersangka SN di kasus korupsi e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, komisi antirasuah sudah meminta imigrasi menekal Vidi selama enam bulan. Sebab, penyidik membutuhkan bukti atau keterangan dari dirinya terkait tersebut.
Selain Vidi, imigrasi juga mencegah kakak dari Andi Narogong, Dedi Prijono, ke luar negeri. Hal itu bersamaan dengan KPK menggarap Andi sebagai tersangka kasus yang sama. Sedangkan untuk Andi sendiri, kasusnya sudah masuk tahap penuntutan, tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dedi dan Vidi sudah sering datang ke KPK atas panggilan penyidik. Keduanya beberapa kali diperiksa untuk tersangka Andi yang tidak lain saudara kandung keduanya. Dedi dan Vidi juga pernah diperiksa untuk tersangka Miryam S Haryani dalam kasus keterangan palsu dalam sidang e-KTP.
Dalam sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi disebutkan mengutus Vidi dan Dedi untuk melakukan mufakat jahat dalam proyek e-KTP bersama para pejabat Kementerian Dalam Negeri, para pengusaha hingga tim teknis dari Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Dedi dan Vidi diketahui kerap bersama pengusaha konsorsium proyek e-KTP, pihak Kemendagri, dan tim teknis dalam beberapa kali pertemuan diselenggarakan di Ruko Fatmawati milik Andi. Pertemuan diketahui untuk mempersiapkan desain proyek e-KTP. [Dian Rosmala]
Komentar
Berita Terkait
-
Menggali Sejarah Reformasi Indonesia di Buku Detik-Detik yang Menentukan
-
Habibie dan Etika Politik yang Hilang:Ketika Negara Menjadi Utang Politik
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Kiprah B.J. Habibie dalam Sejarah Kebebasan Pers Indonesia
-
Komitmen Multipihak di SM Nantu-Boliohuto Cari Solusi Konkret Hadapi Tambang Ilegal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium