Suara.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga mengalirkan dana yang diduga hasil suap ke Anggita Eka Putri, perempuan yang turut ditangkap bersamanya pada 25 Januari 2017.
Dugaan itu diutarakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus penerimaan uang suap Patrialis dan Kamaludin dari Basuki Hariman, pengusaha importir daging sapi senilai USD70 ribu. Patrialis juga pernah dijanjikan tambahan Rp2 miliar.
Bahkan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/7/2017), Patrialis diklaim pernah ingin membelikan apartemen dan rumah untuk Anggita. Hal tersebut diakui oleh Anggita sendiri.
"Saya dulu sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku tidak mau tinggal di apartemen, jadi aku menolak,” tutur Anggita kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.
Karena tak mau tinggal di apartemen, Anggita mengakui Patrialis sempat menawarinya untuk dibelikan rumah.
Bahkan, Anggita menuturkan ia dan Patrialis sudah pernah bersama-sama pergi melihat kondisi rumah yang dijanjikan tersebut.
“Rumahnya di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Waktu itu harga jualnya Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” tuturnya.
Selain apartemen dan rumah, Anggita mengungkapkan Patrialis kerapkali membelikan dirinya pakaian dan mobil.
Patrialis, kata Anggita, membelikan dirinya mobil merek Nissan March pada Desember 2016. Selain mobil, ia beberapa kali juga diberikan uang.
Baca Juga: Dolar AS Menguat Didorong Data Ekonomi Positif
”Kalau uang tunai tidak banyak. Kali terakhir dikasih uang USD500. Mobil dan uang itu diberikan Pak Patrialis sebelum dia umrah, Desember 2016.” tukasnya.
Anggita tertangkap bersama Patrialis ketika keduanya berada di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017. Ketika ditangkap, Anggita berprofesi sebagai caddy golf. Ia kekinian bekerja sebagai customer experience di Jungle Land.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar