Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran [suara.com/Dian Rosmala]
Di tengah upaya pansus angket di DPR mengoreksi kinerja KPK, justru dukungan terhadap lembaga antirasuah semakin menguat. Hari ini, alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, datang untuk menyampaikan dukungan mereka.
"Kami ke KPK karena kami merasa prihatin dengan hak angket, itu trigger-nya," kata Koordinator delegasi alumni fakultas hukum, Agustinus Pohan, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agustinus menegaskan alumni Fakultas Hukum Unpad menentang keras keberadaan pansus hak angket terhadap KPK. Mereka menilai pansus tersebut bertujuan untuk melemahkan kinerja KPK memberantas garong duit negara. KPK, kata Agustinus, harus diperkuat, bukan sebaliknya.
Ketua Komunitas Alumni Fakultas Hukum Unpad Yeni Fatmawati menambahkan ada lima poin yang merepesentasikan sikap alumni, salah satunya meminta kasus korupsi e-KTP diusut sampai tuntas.
"Korupsi terkait dana e-KTP merupakan tindak kejahatan yang sangat merugikan rakyat Indonesia, sehingga harus diusut dan ditindak sampai tuntas," ujar Yeni.
Yeni mengatakan keberadaan pansus hak angket merupakan upaya melemahkan KPK dan memunculkan konflik kepentingan. Sebab, sebagian anggota pansus merupakan saksi kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Yeni menegaskan korupsi merupakan kejahatan level extraordinary dan sekarang sudah bersifat massif dan merusak sendi-sendi sosial ekonomi Indonesia.
"Penegakan hukum harus ditegakkan secara sungguh-sungguh tanpa mempertimbangkan latar belakang pelaku," kata Yeni.
Pansus mulai ditinggalkan anggota
Tak lama setelah Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus proyek e-KTP, eksistensi pansus disorot, apakah tetap akan bertahan atau bubar.
Peristiwa mengejutkan muncul di tengah sorotan itu. Fraksi Gerindra mendadak menarik diri dari pansus. Anggota pansus dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelum memutuskan.
Kepada publik, Fraksi Gerindra menyatakan keluar dari pansus terkait syarat pembentukan pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," kata Desmon.
"Nah kedua rapat-rapatnya juga seolah-olah dadakan-dadakan, seperti ke Lapas Sukamiskin saya bilang tidak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR.
Desmon menambahkan Fraksi Gerindra juga melihat ada upaya melemahkan KPK lewat pansus.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata dia.
Dengan Gerindra mundur dari pansus, maka fraksi yang aktif dalam pansus yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Ya kami keluar. Nah kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan (KPK). Kami sebagai partai non pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tuturnya.
"Kami ke KPK karena kami merasa prihatin dengan hak angket, itu trigger-nya," kata Koordinator delegasi alumni fakultas hukum, Agustinus Pohan, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agustinus menegaskan alumni Fakultas Hukum Unpad menentang keras keberadaan pansus hak angket terhadap KPK. Mereka menilai pansus tersebut bertujuan untuk melemahkan kinerja KPK memberantas garong duit negara. KPK, kata Agustinus, harus diperkuat, bukan sebaliknya.
Ketua Komunitas Alumni Fakultas Hukum Unpad Yeni Fatmawati menambahkan ada lima poin yang merepesentasikan sikap alumni, salah satunya meminta kasus korupsi e-KTP diusut sampai tuntas.
"Korupsi terkait dana e-KTP merupakan tindak kejahatan yang sangat merugikan rakyat Indonesia, sehingga harus diusut dan ditindak sampai tuntas," ujar Yeni.
Yeni mengatakan keberadaan pansus hak angket merupakan upaya melemahkan KPK dan memunculkan konflik kepentingan. Sebab, sebagian anggota pansus merupakan saksi kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Yeni menegaskan korupsi merupakan kejahatan level extraordinary dan sekarang sudah bersifat massif dan merusak sendi-sendi sosial ekonomi Indonesia.
"Penegakan hukum harus ditegakkan secara sungguh-sungguh tanpa mempertimbangkan latar belakang pelaku," kata Yeni.
Pansus mulai ditinggalkan anggota
Tak lama setelah Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus proyek e-KTP, eksistensi pansus disorot, apakah tetap akan bertahan atau bubar.
Peristiwa mengejutkan muncul di tengah sorotan itu. Fraksi Gerindra mendadak menarik diri dari pansus. Anggota pansus dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelum memutuskan.
Kepada publik, Fraksi Gerindra menyatakan keluar dari pansus terkait syarat pembentukan pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," kata Desmon.
"Nah kedua rapat-rapatnya juga seolah-olah dadakan-dadakan, seperti ke Lapas Sukamiskin saya bilang tidak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR.
Desmon menambahkan Fraksi Gerindra juga melihat ada upaya melemahkan KPK lewat pansus.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata dia.
Dengan Gerindra mundur dari pansus, maka fraksi yang aktif dalam pansus yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Ya kami keluar. Nah kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan (KPK). Kami sebagai partai non pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti