Suara.com - Polisi menetapkan perempuan berinisial M (25) dan lelaki berinisial MD (26) menjadi tersangka kasus kepemilikan ekstasi. Kasus ini terungkap setelah mobil yang mereka tumpangi, Honda CRV, menabrak mobil anggota polisi di jalan tol Halim, Jakarta Timur, pada Senin (24/7/2017), dan setelah diperiksa ternyata ditemukan enam butir ekstasi.
"Sudah tersangka semua," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara, Selasa (25/7/2017).
Bambang mengatakan informasi rinci mengenai perkara yang menjerat muda-muda tersebut akan disampaikan dalam gelar perkara.
"Masih kami dalami. Nanti kami ekspose ya. Oke makasih ya," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kedua tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine setelah dilakukan tes urine.
"Kalau dia tes urinenya positif ya, tapi positif ampetamine ada dua orang itu," kata Argo.
Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut. Polisi menelusuri keberadaan ZA lantaran tersangka mengaku mendapatkan ekstasi dari dia.
"(Ekstasi) dari ZA," kata dia.
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan apakah ZA merupakan bandar narkoba atau bukan.
"Belum, itu saja yang saya ketahui," kata Argo.
Ihwal kasus ini, M mengendarai mobil Honda CRV diduga terpengaruh obat-obatan sehingga menabrak mobil petugas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku membeli 12 butir pil ekstasi dari ZA. Sesudah transaksi di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, mereka mengonsumsi pil tersebut dan masih tersisa enam butir yang kini jadi barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu