Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, membantah bahwa kliennya yang pertama kali menyebabkan potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdurasi 30 detik menjadi viral di media sosial.
"Jadi ketika Pak Buni mengupload memberikan caption kata-kata itu (di facebook) biasa-biasa aja," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat ditemui usai persidangan lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Aldwin justru menuding bahwa yang memviralkan video Ahok berdurasi 30 detik adalah Guntur Romli yang merupakan salah satu tim sukses pemenangan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, saat pertama kali Buni Yani memposting video tersebut di facebooknya, tidak ada tanggapan berlebih dari warga net. Namun saat Guntur Romli menanggapi dan membuat tangkapan layar status yang ditulis Buni Yani, akhirnya video tersebut menjadi viral.
"Tetapi ketika di screenshot dan ditambah kata-kata 'ini lah Buni Yani provokator dan penghasut' pemelintiran dan disebar, dan inilah yang membuat viral dan itu Guntur yang melakukannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Guntur Romli yang dihadirkan jaksa sebagai saksi membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menceritakan, Buni Yani menulis status pada Kamis 6 Oktober 2016 dini hari. Setelah istrinya memberitahukan bahwa Buni Yani menulis ststus yang rentan memicu konflik, ia kemudian menulis status tanggapan pada malam harinya.
Menurut dia, sebelum ia menanggapi status Buni Yani, postingan itu sudah viral di media sosial. Bahkan sebelumnya ia sempat berkomentar di akun Buni Yani untuk segera mengklarifikasi postingannya untuk menghindari adanya konflik.
"Jadi saya melihat status Buni Yani viral dan itu berbahaya, dan saya perlu untuk mengingatkan ke dia untuk meralat dan mengklarifikasi. Jangan membolak-balik oleh Buni Yani bahwa saya membuat viral status dia. Status dia sudah viral duluan," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani: Saksi JPU cuma Bisa Ngomong, Nggak Punya Ilmu!
-
Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
-
Ternyata, Buni Yani Ingin Jadikan Hermansyah Saksi Ahli Sidangnya
-
Jenguk Hermansyah, Buni Yani Enggan Komentari Kasus Sang Pakar IT
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Rori di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000