Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, membantah bahwa kliennya yang pertama kali menyebabkan potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdurasi 30 detik menjadi viral di media sosial.
"Jadi ketika Pak Buni mengupload memberikan caption kata-kata itu (di facebook) biasa-biasa aja," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat ditemui usai persidangan lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Aldwin justru menuding bahwa yang memviralkan video Ahok berdurasi 30 detik adalah Guntur Romli yang merupakan salah satu tim sukses pemenangan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, saat pertama kali Buni Yani memposting video tersebut di facebooknya, tidak ada tanggapan berlebih dari warga net. Namun saat Guntur Romli menanggapi dan membuat tangkapan layar status yang ditulis Buni Yani, akhirnya video tersebut menjadi viral.
"Tetapi ketika di screenshot dan ditambah kata-kata 'ini lah Buni Yani provokator dan penghasut' pemelintiran dan disebar, dan inilah yang membuat viral dan itu Guntur yang melakukannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Guntur Romli yang dihadirkan jaksa sebagai saksi membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menceritakan, Buni Yani menulis status pada Kamis 6 Oktober 2016 dini hari. Setelah istrinya memberitahukan bahwa Buni Yani menulis ststus yang rentan memicu konflik, ia kemudian menulis status tanggapan pada malam harinya.
Menurut dia, sebelum ia menanggapi status Buni Yani, postingan itu sudah viral di media sosial. Bahkan sebelumnya ia sempat berkomentar di akun Buni Yani untuk segera mengklarifikasi postingannya untuk menghindari adanya konflik.
"Jadi saya melihat status Buni Yani viral dan itu berbahaya, dan saya perlu untuk mengingatkan ke dia untuk meralat dan mengklarifikasi. Jangan membolak-balik oleh Buni Yani bahwa saya membuat viral status dia. Status dia sudah viral duluan," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani: Saksi JPU cuma Bisa Ngomong, Nggak Punya Ilmu!
-
Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
-
Ternyata, Buni Yani Ingin Jadikan Hermansyah Saksi Ahli Sidangnya
-
Jenguk Hermansyah, Buni Yani Enggan Komentari Kasus Sang Pakar IT
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra