Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, membantah bahwa kliennya yang pertama kali menyebabkan potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdurasi 30 detik menjadi viral di media sosial.
"Jadi ketika Pak Buni mengupload memberikan caption kata-kata itu (di facebook) biasa-biasa aja," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat ditemui usai persidangan lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Aldwin justru menuding bahwa yang memviralkan video Ahok berdurasi 30 detik adalah Guntur Romli yang merupakan salah satu tim sukses pemenangan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, saat pertama kali Buni Yani memposting video tersebut di facebooknya, tidak ada tanggapan berlebih dari warga net. Namun saat Guntur Romli menanggapi dan membuat tangkapan layar status yang ditulis Buni Yani, akhirnya video tersebut menjadi viral.
"Tetapi ketika di screenshot dan ditambah kata-kata 'ini lah Buni Yani provokator dan penghasut' pemelintiran dan disebar, dan inilah yang membuat viral dan itu Guntur yang melakukannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Guntur Romli yang dihadirkan jaksa sebagai saksi membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menceritakan, Buni Yani menulis status pada Kamis 6 Oktober 2016 dini hari. Setelah istrinya memberitahukan bahwa Buni Yani menulis ststus yang rentan memicu konflik, ia kemudian menulis status tanggapan pada malam harinya.
Menurut dia, sebelum ia menanggapi status Buni Yani, postingan itu sudah viral di media sosial. Bahkan sebelumnya ia sempat berkomentar di akun Buni Yani untuk segera mengklarifikasi postingannya untuk menghindari adanya konflik.
"Jadi saya melihat status Buni Yani viral dan itu berbahaya, dan saya perlu untuk mengingatkan ke dia untuk meralat dan mengklarifikasi. Jangan membolak-balik oleh Buni Yani bahwa saya membuat viral status dia. Status dia sudah viral duluan," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani: Saksi JPU cuma Bisa Ngomong, Nggak Punya Ilmu!
-
Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
-
Ternyata, Buni Yani Ingin Jadikan Hermansyah Saksi Ahli Sidangnya
-
Jenguk Hermansyah, Buni Yani Enggan Komentari Kasus Sang Pakar IT
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971