Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, membantah bahwa kliennya yang pertama kali menyebabkan potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdurasi 30 detik menjadi viral di media sosial.
"Jadi ketika Pak Buni mengupload memberikan caption kata-kata itu (di facebook) biasa-biasa aja," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat ditemui usai persidangan lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Aldwin justru menuding bahwa yang memviralkan video Ahok berdurasi 30 detik adalah Guntur Romli yang merupakan salah satu tim sukses pemenangan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, saat pertama kali Buni Yani memposting video tersebut di facebooknya, tidak ada tanggapan berlebih dari warga net. Namun saat Guntur Romli menanggapi dan membuat tangkapan layar status yang ditulis Buni Yani, akhirnya video tersebut menjadi viral.
"Tetapi ketika di screenshot dan ditambah kata-kata 'ini lah Buni Yani provokator dan penghasut' pemelintiran dan disebar, dan inilah yang membuat viral dan itu Guntur yang melakukannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Guntur Romli yang dihadirkan jaksa sebagai saksi membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menceritakan, Buni Yani menulis status pada Kamis 6 Oktober 2016 dini hari. Setelah istrinya memberitahukan bahwa Buni Yani menulis ststus yang rentan memicu konflik, ia kemudian menulis status tanggapan pada malam harinya.
Menurut dia, sebelum ia menanggapi status Buni Yani, postingan itu sudah viral di media sosial. Bahkan sebelumnya ia sempat berkomentar di akun Buni Yani untuk segera mengklarifikasi postingannya untuk menghindari adanya konflik.
"Jadi saya melihat status Buni Yani viral dan itu berbahaya, dan saya perlu untuk mengingatkan ke dia untuk meralat dan mengklarifikasi. Jangan membolak-balik oleh Buni Yani bahwa saya membuat viral status dia. Status dia sudah viral duluan," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani: Saksi JPU cuma Bisa Ngomong, Nggak Punya Ilmu!
-
Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
-
Ternyata, Buni Yani Ingin Jadikan Hermansyah Saksi Ahli Sidangnya
-
Jenguk Hermansyah, Buni Yani Enggan Komentari Kasus Sang Pakar IT
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada