Suara.com - Fraksi Gerindra angkat kaki dari Panitia Khusus Angket KPK. Dengan demikian, tinggal enam fraksi yang masih bekerja di Pansus itu. Mereka adalah PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
Fraksi yang masih nongkrong di Pansus identik dengan fraksi pendukung pemerintah. Sekedar diketahui, pemerintah saat ini didukung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan PKB.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PAN Muslim Ayub menerangkan tidak ada kaitannya, anggota Pansus ini dengan partai koalisi pemerintah.
"Saya rasa tidak ada koalisi pemerintahan, tidak ada urusan pemerintah," kata Muslim di DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Dia mengatakan wacana pembentukan Pansus ini awalnya dikaitkan dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun, selama perjalanan kinerja Pansus, hal itu terbantahkan. Meski, Ketua DPR Setya Novanto tetap menjadi tersangka untuk kasus tersebut.
Karenanya, dia berpendapat, sisa anggota Pansus yang masih bergeming ini tidak berkaitan dengan koalisi pendukung pemerintah saat ini.
"Dulu ditekankan (Pansus Angket KPK) karena kasus e-KTP. Tapi proses (hukum) e-KTP, Pansus jalan terus, nggak ada persoalan. Sekarang ini kan dikaitkan dengan persoalan lain (koalisi pemerintah)," katanya.
"Jujur fraksi kami tetap menguatkan KPK tapi yang jadi pertanyaan kami penyidik yang perlu dibenahi, tidak ada niat membubarkan dan sebagainya, masa 15 tahun tidak bisa merevisi dan mengawasi tak mungkin lah," tambah Anggota Komisi III DPR ini.
Ada dua anggota Fraksi PAN di dalam Pansus ini. Yaitu, Muslim Ayub dan Daeng Muhammad. Muslim menegaskan, PAN belum memiliki keputusan dan alasan yang kuat untuk menarik diri dari Pansus ini.
Baca Juga: Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim
"Apa persoalannya menarik, ini harus jelas. Kami tiap hari masuk Rapat Pansus Angket tidak pernah absen, kami belum ada perintah untuk menarik diri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal