Suara.com - Presidium alumni 212 akan menggelar aksi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Jumat (28/7/2017).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan, aksi tersebut dibolehkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur di dalam Undang-undang.
"Saya kira itu kan bagian dari kebebasan untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tentu di akomodasi dalam UU No 9/1998 nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum," ujar Tito seusai menghadiri Milad MUI ke 41, di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.
Tito mengatakan, Polri sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan melakukan aksi. Aksi itu sendiri akan dikawal oleh aparat Polda Metro Jaya.
“Mereka akan jalan kaki sampai ke patung kuda, dan informasi yang saya dengar, jam 5 sore akan bubar. Jadi, inilah resiko dari kehidupan berdemokrasi," ucap Tito.
Ia berharap, demonstran aksi yang dinamakan aksi 287 itu tidak anarkistis dan melanggar hukum.
"Jangan sampai mengganggu ketertiban publik, jangan melanggar hak asasi orang lain. Pemakai jalan jangan sampai diganggu. Kira kira begitu ya,” terangnya.
Selain itu, Tito juga menyarankan pihak yang kontra terhadap Perppu Ormas mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Miris, Dua Pegawai Facebook Terpaksa Tinggal di Garasi
"Silakan melalui proses hukum, misalnya melalui uji materi ke MK. Saya kira itu bagus, adil, sesuai dengan jalur hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG