Suara.com - Presidium alumni 212 akan menggelar aksi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Jumat (28/7/2017).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan, aksi tersebut dibolehkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur di dalam Undang-undang.
"Saya kira itu kan bagian dari kebebasan untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tentu di akomodasi dalam UU No 9/1998 nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum," ujar Tito seusai menghadiri Milad MUI ke 41, di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.
Tito mengatakan, Polri sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan melakukan aksi. Aksi itu sendiri akan dikawal oleh aparat Polda Metro Jaya.
“Mereka akan jalan kaki sampai ke patung kuda, dan informasi yang saya dengar, jam 5 sore akan bubar. Jadi, inilah resiko dari kehidupan berdemokrasi," ucap Tito.
Ia berharap, demonstran aksi yang dinamakan aksi 287 itu tidak anarkistis dan melanggar hukum.
"Jangan sampai mengganggu ketertiban publik, jangan melanggar hak asasi orang lain. Pemakai jalan jangan sampai diganggu. Kira kira begitu ya,” terangnya.
Selain itu, Tito juga menyarankan pihak yang kontra terhadap Perppu Ormas mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Miris, Dua Pegawai Facebook Terpaksa Tinggal di Garasi
"Silakan melalui proses hukum, misalnya melalui uji materi ke MK. Saya kira itu bagus, adil, sesuai dengan jalur hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR