Suara.com - Presidium alumni 212 akan menggelar aksi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Jumat (28/7/2017).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan, aksi tersebut dibolehkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur di dalam Undang-undang.
"Saya kira itu kan bagian dari kebebasan untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tentu di akomodasi dalam UU No 9/1998 nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum," ujar Tito seusai menghadiri Milad MUI ke 41, di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.
Tito mengatakan, Polri sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan melakukan aksi. Aksi itu sendiri akan dikawal oleh aparat Polda Metro Jaya.
“Mereka akan jalan kaki sampai ke patung kuda, dan informasi yang saya dengar, jam 5 sore akan bubar. Jadi, inilah resiko dari kehidupan berdemokrasi," ucap Tito.
Ia berharap, demonstran aksi yang dinamakan aksi 287 itu tidak anarkistis dan melanggar hukum.
"Jangan sampai mengganggu ketertiban publik, jangan melanggar hak asasi orang lain. Pemakai jalan jangan sampai diganggu. Kira kira begitu ya,” terangnya.
Selain itu, Tito juga menyarankan pihak yang kontra terhadap Perppu Ormas mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Miris, Dua Pegawai Facebook Terpaksa Tinggal di Garasi
"Silakan melalui proses hukum, misalnya melalui uji materi ke MK. Saya kira itu bagus, adil, sesuai dengan jalur hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama