Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut ketentuan ambang batas calon presiden atau Presidential Threshold 20-25 persen sebagai lelucon politik. Jokowi mempertanyakan kenapa presidential threshold yang telah disahkan dalam undang-undang Pemilu oleh DPR pada (20/7/2017) lalu baru dipermasalahkan sekarang.
Padahal aturan presidential threshold ini telah digunakan pada Pemilu di dua periode sebelumnya, yakni pada 2009 dan 2014.
"Kita sudah mengalami dua kali Presidential Threshold 20 persen, yaitu Pemilu 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?," kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).
Dia menerangkan, tujuan pemerintah dan partai politik pendukung menyepakati presidential threshold 20-25 persen untuk kepentingan politik jangka panjang. Jokowi mencontohkan apabila presidential threshold nol persen, dan setiap partai bisa mengusung calon presiden. Dan jika capres yang diusung oleh satu partai politik itu menang Pemilu, maka menurutnya akan menimbulkan gejolak sebab Presiden tersebut tidak didukung oleh banyak partai yang duduk di DPR.
"Saya berikan contoh, kalau nol persen, kemudian satu partai mencalon lalu menang, coba bayangkan nanti di DPR? Di Parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan, waduh (keluh Jokowi). Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik, seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah ," ujar dia.
Dia menambahkan, presidential threshold bukan keputusan pemerintah sendiri, namun kesepakatan bersama dengan DPR.
"Sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah. Di situ juga ada mekanisme proses demokrasi, dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi di DPR. Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat," kata dia.
Namun apabila ada yang menolak keputusan presidential threshold 20-25 persen tersebut, Jokowi mempersilahkan untuk menggugatnya secara hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju bisa ke MK. Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," terang Jokowi.
Baca Juga: YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold 20-25 persen.
"Presidential threshold 20 persen menurut kami adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel