Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut ketentuan ambang batas calon presiden atau Presidential Threshold 20-25 persen sebagai lelucon politik. Jokowi mempertanyakan kenapa presidential threshold yang telah disahkan dalam undang-undang Pemilu oleh DPR pada (20/7/2017) lalu baru dipermasalahkan sekarang.
Padahal aturan presidential threshold ini telah digunakan pada Pemilu di dua periode sebelumnya, yakni pada 2009 dan 2014.
"Kita sudah mengalami dua kali Presidential Threshold 20 persen, yaitu Pemilu 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?," kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).
Dia menerangkan, tujuan pemerintah dan partai politik pendukung menyepakati presidential threshold 20-25 persen untuk kepentingan politik jangka panjang. Jokowi mencontohkan apabila presidential threshold nol persen, dan setiap partai bisa mengusung calon presiden. Dan jika capres yang diusung oleh satu partai politik itu menang Pemilu, maka menurutnya akan menimbulkan gejolak sebab Presiden tersebut tidak didukung oleh banyak partai yang duduk di DPR.
"Saya berikan contoh, kalau nol persen, kemudian satu partai mencalon lalu menang, coba bayangkan nanti di DPR? Di Parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan, waduh (keluh Jokowi). Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik, seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah ," ujar dia.
Dia menambahkan, presidential threshold bukan keputusan pemerintah sendiri, namun kesepakatan bersama dengan DPR.
"Sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah. Di situ juga ada mekanisme proses demokrasi, dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi di DPR. Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat," kata dia.
Namun apabila ada yang menolak keputusan presidential threshold 20-25 persen tersebut, Jokowi mempersilahkan untuk menggugatnya secara hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju bisa ke MK. Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," terang Jokowi.
Baca Juga: YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold 20-25 persen.
"Presidential threshold 20 persen menurut kami adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan