Suara.com - Pemrotes pada akhir pekan menyerbu gedung markas lembaga yang menyusun undang-undang dasar Libya, setelah lembaga itu secara sepihak mengajukan rancangan undang-undang dasar, kata juru bicara pemerintah.
"Lembaga tersebut bertemu hari ini dengan kuorum 43 anggota untuk melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang dasar setelah perubahan dibuat oleh anggota. Satu rancangan disetujui oleh 43 dari 60 anggota," kata Siddiq Dersi, juru bicara pemerintah, seperti dilaporkan Xinhua yang dilansir Antara, Senin (31/7/2017).
Dersi mengatakan setelah pertemuan tersebut, puluhan pemrotes mengepung markas lembaga itu, dalam protes terhadap proses pemungutan suara tersebut.
Ia menekankan ada upaya sosial dan suku yang dilancarkan untuk mengendalikan situasi dan memfasilitasi jalan keluar yang aman buat anggota dari markas itu.
Seorang anggota lembaga tersebut mengkonfirmasi bahwa banyak orang "terjebak di dalam gedung lembaga konstitusi itu".
"Sebagian pemrotes bersenjata dan mereka mengancam beberapa anggota. Mereka menuduh anggota lembaga menjadi pengkhianat, dan mengatakan rancangan undang-undang tersebut melayani kepentingan negara lain dan tak mengacuhkan hak asasi rakyat Libya Timur," kata anggota itu.
Pejabat tersebut tak mau mengungkapkan namanya yang sebenarnya.
Kepala Parlemen, yang berpusat di Libya Timur, Agila Saleh, menyerukan sidang parlemen untuk menilai tindakan lembaga penyusun undang-undang dasar itu.
Saleh menekankan perlunya untuk mengubah deklarasi undang-undang dasar guna membentuk satu komite ahli untuk merancang undang-undang dasar, mengingat "kegagalan lembaga konstitusi untuk menghasilkan satu rancangan undang-undang dasar".
Baca Juga: 19 Jenazah Imigran Mesir Ditemukan "Rusak" di Gurun Libya
Libya telah berjuang untuk membuat peralihan demokratis setelah aksi perlawanan 2011, yang menggulingkan pemerintah presiden Muammar Khadafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?