Suara.com - Pemrotes pada akhir pekan menyerbu gedung markas lembaga yang menyusun undang-undang dasar Libya, setelah lembaga itu secara sepihak mengajukan rancangan undang-undang dasar, kata juru bicara pemerintah.
"Lembaga tersebut bertemu hari ini dengan kuorum 43 anggota untuk melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang dasar setelah perubahan dibuat oleh anggota. Satu rancangan disetujui oleh 43 dari 60 anggota," kata Siddiq Dersi, juru bicara pemerintah, seperti dilaporkan Xinhua yang dilansir Antara, Senin (31/7/2017).
Dersi mengatakan setelah pertemuan tersebut, puluhan pemrotes mengepung markas lembaga itu, dalam protes terhadap proses pemungutan suara tersebut.
Ia menekankan ada upaya sosial dan suku yang dilancarkan untuk mengendalikan situasi dan memfasilitasi jalan keluar yang aman buat anggota dari markas itu.
Seorang anggota lembaga tersebut mengkonfirmasi bahwa banyak orang "terjebak di dalam gedung lembaga konstitusi itu".
"Sebagian pemrotes bersenjata dan mereka mengancam beberapa anggota. Mereka menuduh anggota lembaga menjadi pengkhianat, dan mengatakan rancangan undang-undang tersebut melayani kepentingan negara lain dan tak mengacuhkan hak asasi rakyat Libya Timur," kata anggota itu.
Pejabat tersebut tak mau mengungkapkan namanya yang sebenarnya.
Kepala Parlemen, yang berpusat di Libya Timur, Agila Saleh, menyerukan sidang parlemen untuk menilai tindakan lembaga penyusun undang-undang dasar itu.
Saleh menekankan perlunya untuk mengubah deklarasi undang-undang dasar guna membentuk satu komite ahli untuk merancang undang-undang dasar, mengingat "kegagalan lembaga konstitusi untuk menghasilkan satu rancangan undang-undang dasar".
Baca Juga: 19 Jenazah Imigran Mesir Ditemukan "Rusak" di Gurun Libya
Libya telah berjuang untuk membuat peralihan demokratis setelah aksi perlawanan 2011, yang menggulingkan pemerintah presiden Muammar Khadafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah