Suara.com - Sejak Oktober 2016 hingga Juli 2017, selama 9 bulan tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak hampir mencapai seribu kasus di berbagai daerah.
OTT pungutan liar ini terdapat di berbagai instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintahan seluruh provinsi.
"Sampai bulan Juli ini, kami sudah dapat melakukan 917 OTT, lumayan banyak juga ini. Kemudian telah diamankan 1.834 tersangka. Ini kan jarang kami ekspose, jadi sekarang kami ekspose," kata Menteri Koordinato Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto dalam acara Media Gathering dengan para Pemimpin Redaksi media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Dari 917 kasus OTT pungli tersebut banyak yang memasuki unsur pidana dan diproses secara hukum. Sekarang ini yang sudah masuk proses penyelidikan dan penyidikan sebanyak 513 kasus, P19 atau dalam tahap melengkapkan berkas perkara di Kepolisian ada 35 kasus, dan 47 kasus sudah P21 atau berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan segera disidangkan di pengadilan.
"Sedangkan yang sudah tahap penuntutan di pengadilan ada empat kasus, yang masih dalam persidangan delapan kasus, serta yang jatuhkan vonis bersalah ada 1 1 kasus. Selain itu juga ada empat kasus yang penyidikan perkaranya dihentikan
di Kepolisian atau SP3. Lalu yang diserahkan kepada instansi terkait/masing-masing sebanyak 295 kasus," ungkap dia.
Sementara itu, jumlah barang bukti berupa uang dari hasil OTT pungli di seluruh Indonesia adalah sebanyak Rp17,6 miliar.
"jumlah uang pungli dalam semua OTT yang paling besar terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Rp6,6 miliar. Dan yang terkecil terdapat di Papua Barat, yakni Rp400 ribu," ungkap Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan