Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sedang berada di Singapura.
Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras yang ditujukan pada Novel beberapa bulan silam.
"Untuk supaya ini semakin jelas, kita ke sana (Singapura--red), mengambil keterangan dari Novel langsung," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, dengan keterangan yang didapat dari Novel, polisi segera mendapat bukti-bukti untuk segera dilakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ada bukti-bukti memadai. Untuk itu langsung dilakukan penyidikan. Kalau pun itu belum mencukupi dugaan-dugaan tersebut. Kita lakukan lidik terlebih dahulu, didalami dahulu," kata dia.
Rikwanto menuturkan secepatnya penyidik Polri bekerja sama dengan KPK akan terbang ke Singapura untuk meminta keterangan kepada Novel.
"Hanya saja untuk mempercepat proses pengungkapan ini diperlukan keterangannya. Mudah-mudahan nanti kalau ada waktu yang sudah tersedia tim penyidik Polri dan KPK berangkat ke sana. Sudah mau diambil keterangan (Novel)," tutur Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, penyidik Polri turut akan mendalami keterangan Novel yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi di dalam kasus penyerangan air keras terhadapnya.
"Ya itu perlu kita dalami dari saudara Novel sendiri. Itu termasuk isu, rumor atau fakta hukum. Kalau suatu rumor nggak masalah. Kita akan lidik, tapi kalau itu sudah fakta hukum dan ada alat buktinya, kita akan lakukan penyidikan," ucap Rikwanto.
Baca Juga: Jokowi: Kita Buka dengan Tasbih, Tahlil, Tahmid dan Takbir
Ditanya kemungkinan Novel enggan memberikan komentar kepada penyidik, Rikwanto tidak ingin berandai-andai.
Menurutnya, Novel punya hak menolak untuk diperiksa jika belum bersedia atau tidak memungkinkan untuk dimintakan keterangan.
"Ya memang seseorang itu boleh saja menolak untuk diperiksa atau memang dia belum bersedia diperiksa itu boleh ya di Undang-undang," pungkas Rikwanto.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka