Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sedang berada di Singapura.
Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras yang ditujukan pada Novel beberapa bulan silam.
"Untuk supaya ini semakin jelas, kita ke sana (Singapura--red), mengambil keterangan dari Novel langsung," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, dengan keterangan yang didapat dari Novel, polisi segera mendapat bukti-bukti untuk segera dilakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ada bukti-bukti memadai. Untuk itu langsung dilakukan penyidikan. Kalau pun itu belum mencukupi dugaan-dugaan tersebut. Kita lakukan lidik terlebih dahulu, didalami dahulu," kata dia.
Rikwanto menuturkan secepatnya penyidik Polri bekerja sama dengan KPK akan terbang ke Singapura untuk meminta keterangan kepada Novel.
"Hanya saja untuk mempercepat proses pengungkapan ini diperlukan keterangannya. Mudah-mudahan nanti kalau ada waktu yang sudah tersedia tim penyidik Polri dan KPK berangkat ke sana. Sudah mau diambil keterangan (Novel)," tutur Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, penyidik Polri turut akan mendalami keterangan Novel yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi di dalam kasus penyerangan air keras terhadapnya.
"Ya itu perlu kita dalami dari saudara Novel sendiri. Itu termasuk isu, rumor atau fakta hukum. Kalau suatu rumor nggak masalah. Kita akan lidik, tapi kalau itu sudah fakta hukum dan ada alat buktinya, kita akan lakukan penyidikan," ucap Rikwanto.
Baca Juga: Jokowi: Kita Buka dengan Tasbih, Tahlil, Tahmid dan Takbir
Ditanya kemungkinan Novel enggan memberikan komentar kepada penyidik, Rikwanto tidak ingin berandai-andai.
Menurutnya, Novel punya hak menolak untuk diperiksa jika belum bersedia atau tidak memungkinkan untuk dimintakan keterangan.
"Ya memang seseorang itu boleh saja menolak untuk diperiksa atau memang dia belum bersedia diperiksa itu boleh ya di Undang-undang," pungkas Rikwanto.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto