Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sedang berada di Singapura.
Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras yang ditujukan pada Novel beberapa bulan silam.
"Untuk supaya ini semakin jelas, kita ke sana (Singapura--red), mengambil keterangan dari Novel langsung," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, dengan keterangan yang didapat dari Novel, polisi segera mendapat bukti-bukti untuk segera dilakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ada bukti-bukti memadai. Untuk itu langsung dilakukan penyidikan. Kalau pun itu belum mencukupi dugaan-dugaan tersebut. Kita lakukan lidik terlebih dahulu, didalami dahulu," kata dia.
Rikwanto menuturkan secepatnya penyidik Polri bekerja sama dengan KPK akan terbang ke Singapura untuk meminta keterangan kepada Novel.
"Hanya saja untuk mempercepat proses pengungkapan ini diperlukan keterangannya. Mudah-mudahan nanti kalau ada waktu yang sudah tersedia tim penyidik Polri dan KPK berangkat ke sana. Sudah mau diambil keterangan (Novel)," tutur Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, penyidik Polri turut akan mendalami keterangan Novel yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi di dalam kasus penyerangan air keras terhadapnya.
"Ya itu perlu kita dalami dari saudara Novel sendiri. Itu termasuk isu, rumor atau fakta hukum. Kalau suatu rumor nggak masalah. Kita akan lidik, tapi kalau itu sudah fakta hukum dan ada alat buktinya, kita akan lakukan penyidikan," ucap Rikwanto.
Baca Juga: Jokowi: Kita Buka dengan Tasbih, Tahlil, Tahmid dan Takbir
Ditanya kemungkinan Novel enggan memberikan komentar kepada penyidik, Rikwanto tidak ingin berandai-andai.
Menurutnya, Novel punya hak menolak untuk diperiksa jika belum bersedia atau tidak memungkinkan untuk dimintakan keterangan.
"Ya memang seseorang itu boleh saja menolak untuk diperiksa atau memang dia belum bersedia diperiksa itu boleh ya di Undang-undang," pungkas Rikwanto.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!