Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) mempolisikan Wakil Ketum Umum Partai Gerindra Arief Poyuono terkait pernyataannya yang menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI.
"Pernyataan Arief itu tidak berdasar sehingga dapat menimbulkan permusuhan," kata Sekretaris Jenderal DPN Repdem Wanto Sugito di Jakarta Rabu (2/8/2017) malam.
Arief Poyuono dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Repdem Fajri Syafii ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3633/VIII/2017/PMj/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Agustus 2017 dengan tuduhan Pasal 156 KUHP, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Wanto mengatakan awalnya pengurus DPN Repdem melaporkan Arief ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2017) namun polisi meminta pelapor melengkapi barang bukti sehingga laporan dilakukan pada Rabu (2/8/2017).
Wanto menegaskan Arief sebagai salah satu pimpinan Partai Gerindra tidak pantas mengucapkan "wajar PDI Perjuangan disamakan PKI karena membohongi rakyat".
Wanto menilai Arief tidak mempelajari sejarah karena PDI Perjuangan berlandaskan Pancasila, sedangkan PKI dibubarkan pemerintah melalui TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Lebih lanjut Arief menuturkan pernyataan Arief syarat kepentingan politik bernada SARA bertujuan melakukan pembusukan terhadap PDI Perjuangan menghadapi Pemilihan Umum 2019.
"Harusnya (disampaikan) ide-ide konstruktif, apakah misalnya mengkritik kebijakan pemerintahan PDIP, jangan dengan isu SARA," tutur Wantom Sebelumnya, Arief telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDI Perjuangan. (Antara)
Baca Juga: Petinggi Gerindra Sebut PDIP seperti PKI, Ini Sikap Megawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan