Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) mempolisikan Wakil Ketum Umum Partai Gerindra Arief Poyuono terkait pernyataannya yang menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI.
"Pernyataan Arief itu tidak berdasar sehingga dapat menimbulkan permusuhan," kata Sekretaris Jenderal DPN Repdem Wanto Sugito di Jakarta Rabu (2/8/2017) malam.
Arief Poyuono dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Repdem Fajri Syafii ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3633/VIII/2017/PMj/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Agustus 2017 dengan tuduhan Pasal 156 KUHP, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Wanto mengatakan awalnya pengurus DPN Repdem melaporkan Arief ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2017) namun polisi meminta pelapor melengkapi barang bukti sehingga laporan dilakukan pada Rabu (2/8/2017).
Wanto menegaskan Arief sebagai salah satu pimpinan Partai Gerindra tidak pantas mengucapkan "wajar PDI Perjuangan disamakan PKI karena membohongi rakyat".
Wanto menilai Arief tidak mempelajari sejarah karena PDI Perjuangan berlandaskan Pancasila, sedangkan PKI dibubarkan pemerintah melalui TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Lebih lanjut Arief menuturkan pernyataan Arief syarat kepentingan politik bernada SARA bertujuan melakukan pembusukan terhadap PDI Perjuangan menghadapi Pemilihan Umum 2019.
"Harusnya (disampaikan) ide-ide konstruktif, apakah misalnya mengkritik kebijakan pemerintahan PDIP, jangan dengan isu SARA," tutur Wantom Sebelumnya, Arief telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDI Perjuangan. (Antara)
Baca Juga: Petinggi Gerindra Sebut PDIP seperti PKI, Ini Sikap Megawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur