Suara.com - Kebijakan-kebijakan kontroversial dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan spiritual yang diberlakukan ISIS semakin terkuak, setelah kekuasaan gerombolan teroris tersebut di Irak runtuh.
Termutakhir, seorang kombatan ISIS yang ditangkap dan diadili di Mosul, Irak, mengungkapkan dia tak hanya mendapat uang sebagai upah berperang. Ia juga mendapat gadis perawan dari kaum Yazidi sebagai upah.
“Aku mendapat empat gadis perawan Yazidi sebagai bagian dari upah. Sebulan aku dapat gaji 60.000 Dinas dan gadis itu menjadi bonusnya. Setiap malam aku selalu berhubungan intim dengan keempatnya secara bergantian,” tutur si teroris bernama Mohammed Ahmed kepada hakim, seperti dilansir Newsweek, Rabu (2/8/2017).
Ahmed dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan empat kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap perempuan Yazidi. Selain itu, ia juga dituduh membunuh 10 orang anak buahnya.
Dalam persidangan itu Ahmed mengakui menyesal bergabung dengan ISIS dan memperlakukan perempuan Yazidi seperti binatang.
Ia mengakui, menempatkan keempat perempuan Yazidi tersebut di sebuah rumah kosong. Mereka takut tapi tidak berani melawannya.
Tak hanya itu, Ahmed juga menuturkan pernah bersama gerombolannya mengumpulkan kaum pria dan anak laki-laki Yazidi untuk dieksekusi mati.
“Kami mengumpulkan mereka di satu bangunan sekolah di Sinjar, Irak Utara, tahun 2014, ketika kami baru merebut daerah mereka. Aku menembak mati para pria dan anak-anak itu. Ya, kira-kira ada 10 sampai 12 orang yang kubunuh, itu jatahku,” tuturnya.
Baca Juga: Marah karena Salah Jalan di Semanggi, Politikus Gerindra Di-bully
Setelah mengeksekusi, Ahmed langsung melapor ke atasannya di ISIS. Oleh sang atasan, Ahmed diberi hadiah yakni boleh memilih sendiri gadis-gadis Yazidi untuk diajak berhubungan seksual.
Dijemur
Ahmed adalah satu dari belasan anggota ISIS yang dihadapkan ke muka persidangan karena melakukan kejahatan perang.
Namun, persidangan mereka tak seperti sidang-sidang kriminal biasanya. Arif, sang hakim, memerintahkan Ahmed dan seluruh anggota ISIS yang akan diadili menunggu di luar gedung.
Celakanya, cuaca di Mosul, Irak, sangat panas. Ahmed dan gerombolannya diperintahkan berada di luar gedung pengadilan sejak dini hari. Hal tersebut tentu menyiksa mereka.
“Kasih dia air,” tutur hakim Arief kepada petugas pengadilan ketika melihat Ahmed sempoyongan dan sesak nafas karena tak kuat “dijemur” saat disidang.
Petugas lantas memberikan air dingin dari lemari es kepada Ahmed. Ia langsung menghabiskan air itu dalam hitungan detik.
Berita Terkait
-
Diduga ISIS, Ayah dan Putranya Mau Ledakkan 500 Penumpang Etihad
-
'Ratu Teror ISIS' Ingin Kabur Tapi Dicegah Putranya Sendiri
-
Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor
-
11.000 Pil Narkoba Dibalut Ayat Al Quran Diselundupkan ke Saudi
-
Menyamar, Peneliti Sebut 16 Masjid di Indonesia Dukung ISIS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan