Suara.com - Kepolisian Taiwan telah menangkap tiga tersangka baru dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton asal Guangzhou, Cina. Ketiga tersangka berinisial AS, AP dan AB.
Ketiganya dari jaringan tersangka asal Taiwan yang sebelumnya ditangkap penyidik Polri saat hendak menyelundupkan sabu-sabu di kawasan Serang, Banten.
"Total ada tujuh orang yang awalnya datang ke Indonesia pada bulan Juni. Tapi tujuh orang tersebut datang secara bertahap," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017)
Bambang menyampaikan ketiga tersangka yang ditangkap Kepolisian Taiwan ikut melakukan survei ke Indonesia. Mereka datang ke Indonesia secara bertahap yakni pada 4 Juni dan 6 Juni 2017.
Kemudian, setelah ketujuh warga Taiwan tiba, mereka langsung mencari sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut, kata Bambang disewa oleh sindikat ini seharga Rp20 juta pertahun.
"Rumah ini yang rencananya dipakai untuk gudang jika sabu tersebut tiba di Anyer," kata Bambang.
Hari ini, polisi menggelar rekonstruksi kasus sabu-sabu di Bandara Soetta. Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ada sebanyak 26 adegan dalam rekontruksi yang dilakukan di lima lokasi berbeda tersebut. Rencananya, polisi juga akan menggelar rekontruksi di lokasi pengungkapan kasus sabu di kawasan Anyer, Banten pekan depan.
Kasus penyelundupan sabu sabu satu ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan di Serang, Banten pada Kamis (13/7/2017) dini hari. Mereka yang ditangkap di antaranya yakni LMH, CWF, LGY dan HYL. LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Baca Juga: Lelaki Ditangkap saat Rekonstruksi Penyelundupan Sabu 1 Ton
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust saat menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Kedelapan tersangka yang ditangkap hidup-hidup itu dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam