Suara.com - Kepolisian Taiwan telah menangkap tiga tersangka baru dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton asal Guangzhou, Cina. Ketiga tersangka berinisial AS, AP dan AB.
Ketiganya dari jaringan tersangka asal Taiwan yang sebelumnya ditangkap penyidik Polri saat hendak menyelundupkan sabu-sabu di kawasan Serang, Banten.
"Total ada tujuh orang yang awalnya datang ke Indonesia pada bulan Juni. Tapi tujuh orang tersebut datang secara bertahap," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017)
Bambang menyampaikan ketiga tersangka yang ditangkap Kepolisian Taiwan ikut melakukan survei ke Indonesia. Mereka datang ke Indonesia secara bertahap yakni pada 4 Juni dan 6 Juni 2017.
Kemudian, setelah ketujuh warga Taiwan tiba, mereka langsung mencari sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut, kata Bambang disewa oleh sindikat ini seharga Rp20 juta pertahun.
"Rumah ini yang rencananya dipakai untuk gudang jika sabu tersebut tiba di Anyer," kata Bambang.
Hari ini, polisi menggelar rekonstruksi kasus sabu-sabu di Bandara Soetta. Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ada sebanyak 26 adegan dalam rekontruksi yang dilakukan di lima lokasi berbeda tersebut. Rencananya, polisi juga akan menggelar rekontruksi di lokasi pengungkapan kasus sabu di kawasan Anyer, Banten pekan depan.
Kasus penyelundupan sabu sabu satu ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan di Serang, Banten pada Kamis (13/7/2017) dini hari. Mereka yang ditangkap di antaranya yakni LMH, CWF, LGY dan HYL. LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Baca Juga: Lelaki Ditangkap saat Rekonstruksi Penyelundupan Sabu 1 Ton
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust saat menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Kedelapan tersangka yang ditangkap hidup-hidup itu dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar