Suara.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) menduga kejaksaan tidak punya niat yang kuat untuk memberantas korupsi. Sebab, menurut Ketua Divisi Pemantauan MaPPI Muhammad Rizaldi, jika kejaksaan menilai korupsi penting untuk diberantas, maka Jaksa Agungnya harus segera mundur.
"Ada baiknya kalau kejaksaan kalau merasa penting bahwa korupsi ini harus diberantas, ya harusnya ada keberanian dari pimpinan kejaksaan untuk mundur, harus merasa bahwa nggak mampu gitu, kemudian memilih untuk mundur," kata Rizaldi di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Apalagi kata Aldi, sapaan Muhammad Rizaldi, pada masa kepemimpinan HM Prasetyo sudah ada lima jaksa yang terjaring Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Prasetyo baru memimpin Korps Adhyaksa tersebut belum genap 3 tahun.
"Jangan sampai kemudian menunggu-nunggu, kemudian akhirnya mencari-cari alasan supaya dinilai bahwa kejaksaan itu kecil-kecil kasusnya, walaupun kita lihat sendiri faktanya sudah ada lima," kata Aldi.
Namun, dia mengatakan sebenarnya yang harus dilakukan saat ini adalah perlunya perbaikan sistem di Kejaksaan. Dengan begitu, mekanisme pengawasan terhadap ribuan jaksa tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Seharusnya sistemnya juga dibangun supaya mekanisme pengawasannya berjalan, dan kemudian mekanisme pembinaannya juga berjalan. Nah ini yang kemudian perlu dievaluasi, bagaimana cara menanamkan nilai-nilai integritas ke pegawai-pegawainya," katanya.
Karena itu dia menyarankan agar Komisi Kejaksaan diberi peran dalam melakukan pengawasan. Hal itu untuk mendukung tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan.
"Kemudian memfasilitasi kerjasama dengan Komisi Kejaksaan harus dilakukan," kata Aldi.
Baca Juga: Kejaksaan Tulungagung Tahan Tersangka Korupsi LPDB KUMKM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus